Kamis, 25 April 2024

KPK Lirik Aset Novanto

Berita Terkait

Setya Novanto saat membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadi atas perkara kasus e-KTP yang melilitnya di ruang sidang PN Tipikor Jakarta, Jumat (13/4). (Dery Ridwansah/Jawa Pos)

batampos.co.id – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto baru membayar uang denda senilai Rp 500 juta. Uang tersebut dibayarkan terkait vonis hukumannya yang terbukti merugikan uang negara dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, meski Novanto sudah membayar uang denda, namun mantan Ketua Umum Golkar itu belum menyelesaikan pembayaran uang pengganti sebesar USD 7,3 juta.

“Kemarin sudah ada beberapa kali pembayaran. Yang pertama penitipan uang sebelum penanganan perkara selesai. Yang kedua pembayaran cicilan uang pengganti tapi denda sudah lunas,” ungkapnya pada awak media, Jumat (7/9).

Mantan aktivis ICW ini juga mengatakan, pembayaran uang pengganti belum tuntas karena suami Deisti Astriani Tagor itu baru mencicil senilai RP 5 miliar dan USD 100.000. Atas hal ini, Febri mengaku pihaknya mulai melirik aset Novanto.

Pembayaran uang pengganti, sebagaimana diketahui, diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Beleid tersebut mengatur agar uang pengganti dilunasi paling lama 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan tetap.

Atas dasar itu, jika belum dilunasi, maka KPK bisa mengecek aset Novanto untuk pelunasannya. “KPK sekarang sedang melihat aset-aset atau dana yang dimiliki oleh Setya Novanto di rekening-rekening untuk kepentingan pembayaran uang pengganti. Nanti kami update lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Novanto dinyatakan bersalah melakukan korupsi dari proyek e-KTP dan divonis 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hak politik politikus Golkar ini juga dicabut selama 5 tahun.

Tak hanya itu, dia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta. Jumlah tersebut sudah berkurang Rp 5 miliar dari uang yang sempat dititipkan Novanto saat penyidikan kasusnya masih berjalan.

Setelah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, suami Deisti itu juga mulai mencicil sebesar USD 100 ribu. Kemudian, hingga kini belum ada perkembangan terbaru lagi perihal uang pengganti tersebut. (ipp/jpg)

Update