Selasa, 19 November 2024

Ketersediaan Blanko SIM Kembali Normal

Berita Terkait

ilustrasi
foto: batampos.co.id / hasanul safri

batampos.co.id – Ketersediaan blanko atau material bahan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Barelang telah normal kembali setelah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Sat Lantas Polresta Barelang menerima tambahan 12.000 lembar blanko SIM dari Korlantas Polri.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, awalnya Satpas Sat Lantas Polresta Barelang menerima 6.000 lembar blangko SIM dari Korlantas Polri. Selanjutnya, blangko SIM itu langsung digunakan untuk mencetak SIM masyarakat yang tertunggak selama satu bulan.

“Untuk yang tertunggak itu mencapai 5.200 lembar. Kemudian sisanya ada 800 lembar dan kemudian kita ajukan lagi untuk penambahakn,” katanya.

Usai pengajuan tambahan blangko, Satpas Sat Lantas Polresta Barelang kembali menerima 6.000 lembar blangko SIM. Ia mempertkiran, ketersediaan blanko SIM di Satpas Polresta Barelang sejauh ini masih cukup untuk melayani pembuatan SIM hingga akhir bulan September ini.

“Dalam perbulannya itu ada sekitar 6.000 pemohon. Baik itu pembuatan SIM baru, peningkatan golongan, perpanjangan, maupun rusak atau salah cetak,” tuturnya.

Bgai pemohon SIM yang tertunda pencetakannya dan telah menerima surat keterangan pembuatan SIM sementara dari Sat Lantas Polresta Barelang, diminta untuk kembali menghubungi Satpas Sat Lantas Polresta Barelang.

“Jika surat keterangan pembuatan sim sementara itu rusak atau hilang. Masyarakat bisa langsung datang ke Satlantas Polresta Barelang karena namanya juga sudah tercatat dalam sistem kita,” imbuhnya. (gie)

Update