Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Tangkap Dua Pria yang Suka Lelaki Kecil

Berita Terkait

Dua terduga pelaku, menutup wajah.
foto: batampos.co.id / yusnadi

batampos.co.id – Berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui aktivitas mencurigakan pelaku bersama anak anak di bawah umur. Polisi menyelidiki dan langsung menangkap dua pelaku di rumahnya masing-masing

Adalah Polsek Bukit Bestari dan Satreskrim Polres Tanjungpinang, yang  menangkap dua orang predator anak di bawah umur.

Keduanya ialah Cahyo, 38 dan Novianto alias Asun, 30 di dua tempat berbeda di Tanjungpinang, Jumat (7/9) malam.

Saat penangkapan di rumah pelaku Cahyo, Kamis (6/9) malam, polisi menemukan empat orang anak di bawah umur yang mengaku telah berulang kali disodomi oleh pelaku.

Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap pelaku sodomi lainnya yakni Asun di kediamannya di kawasan Tanjungunggat Tanjungpinang.

“Dua pelaku saling kenal, sering bersama melakukan sodomi kepada anak-anak,” jelas Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi di Mapolsek Bukit Bestari, Sabtu (8/9/2018).

Perbuatan bejat tersebut, kata Ucok, telah dilakukan dua pelaku selama lima bulan terakhir. Sasarannya, anak-anak di bawah umur yang kurang mendapatkan perhatian orang tua. Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku bersama anak-anak yang berstatus pelajar tersebut menggelar pesta minuman keras.

Mengetahui anak-anak tersebut telah mabuk, dua pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya.

“Usai disodomi, anak-anak itu diberi uang. Perbuatan itu berulang kali dilakukan pelaku,” katanya.

Menurut Kapolres, dua pelaku termasuk dalam jaringan predator anak yang serinh beraksi di Tanjungpinang. Untuk itu, pihaknya telah mendalami dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Kemungkinan akan ada tersangka lain, masih kami selidiki,” kata Ucok.

Atas aksi bejatnya, dua pelaku dijerat pasal 82 Ayat 1 UU RI No 17/2016  sebagaimana diubah dalam Undang-undang RI No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Dua pelaku ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres. (odi)

Update