batampos.co.id – Komisi II DPRD Batam menggelar rapat triwulan kedua bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil. Hasilnya beberapa potensi pendapatan seperti pajak dan retribusi daerah, banyak yang tidak sesuai target.
“Salah satunya Pajak Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB). Tidak sesuai dengan yang kita harapkan,” kata anggota Komisi 2 DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging.
Diakuinya, Pajak BPHTB awalnya ditargetkan sebesar Rp 380,8 miliar, sampai akhir semester I atau triwulan kedua baru tercapai Rp 165 miliar. Hal ini juga harus jadi peringatan bagi Pemko Batam mengingat BPHTB adalah sektor pajak tertinggi saat ini.
“Jangan lagi terulang seperti tahun sebelumnya, target tak tercapai sehingga angka nya dikurangi dari Rp 350 miliar menjadi Rp 250 miliar,” sebut Uba.
Ia menambahkan, tidak tercapainya target BPHTB jadi bukti belum adanya perbaikan di sektor BPHTB dari tahun-tahun sebelumnya. “Nah artinya ada yang tidak beres dalam proses komunikasi antara Pemko dengan BP Batam dalam pencapaian BPHTB,” tuturnya.
Selain BPHTB, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) juga menjadi sorotan dewan. Hingga sampai saat ini realisasi dari pajak tersebut baru menyentuh angka Rp 103 miliar atau baru sebesar 54,97 persen dari target Rp 188,5 miliar di APBD murni 2018.

Hal yang sama juga terlihat di retribusi parkir tepi jalan umum. Retribusi tersebut diyakini memiliki target yang potensial. Bahkan dari target Rp 10 miliar baru terealisasi sebesar Rp 4,8 miliar, jadi bukti belum maksimalnya capaian retribusi.
Retribusi lainnya adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Retribusi ini menjadi yang paling sedikit pencapaian dibanding retribusi lainnya. IMB sendiri ditargetkan Rp 30 miliar di akhir tahun, namun dalam realisasinya baru tercapai sebesar Rp 7,5 miliar.
Hal yang unik terjadi di disperindag. Hampir setiap kali realiasi anggaran, dinas ini selalu beralasan keterbatasan anggaran. Padahal, disisi lain mereka seharusnya mampu memaksimalkan pendapatan mereka melalui retribusi pasar dan retribusi tera.
“Artinya perlu keseriusan OPD penghasil di dalam memaksimalkan kinerjanya. Bagi OPD lain juga sekaligus warning agar memaksimalkan di triwulan ketiga,” tegas Uba. (rng)
