Sabtu, 20 April 2024

Butuh Waktu Lama untuk Wujudkan Sentra Pertanian di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Rencana sentra pertanian oleh Pemerintah Kota Batam di Pulau Subang Mas dan Pulau Kenon, Galang tidak bisa terealisasi dalam waktu dekat ini. Hal ini karena pembebasan lahan tak kunjung selesai.

“Masih panjang prosesnya, pembebasan hari ini belum clear,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Minggu (9/9/2018) siang.

Ia mengatakan, tanah tersebut susah untuk dibebaskan karena sudah dikuasai warga. Dengan kata lain, Pemko Batam dihadapkan pada persoalan pengakuan warga atas tanah tersebut. “Ruapanya tanah itu sudah dikuasai orang, setengah mati mau dibebaskan,” imbuhnya.

Rudi mengaku tidak pesimis rencana tersebut tidak akan terelisasi. Menurut rencana tersebut akan terwujud dan ini hanya persoalan waktu. “Pelan-pelanlah. Nanti kalau mau pakai duit negara akan jadi masalah, saya tidak mau terlibat hukum, maka prosesnya pelan-pelan,” paparnya.

Ia mengatakan, proses penyiapan sentra pertanian tersebut akan terus berproses. Menurut dia, yang terpenting pihaknya telah meleltakkan terlebih dahulu ide dasar upaya peningkatan ketahanan pangan tersebut.

“Sambil berjalan saja, punya ide kan boleh, yang penting blue print sudah saya siapkan, perencanaan saya sudah siapkan tinggal menunggu waktu saja,” ucap dia.

Sejatinya pengukuran tanah sudah dimulai. Khusus di Pulau Subang Mas, kini sudah memasuki tahap tersebut, sementara di pulau Kenon akan diukur tahun 2019 mendatang.

“Kami ukur persilnya, nanti akan ketahuan si A atau si B berapa luas lahannya,” kata Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam Mardanis, belum lama ini.

Ia menyampaikan pada 2019 mendatang juga pihaknya akan langsung mensosialisasikan hasil pengukuran pada warga. Pengukuran ini dimaksudkan selain untuk melakukan pemetaan juga untung menimbang berapa yang dana yang dipersiapkan untuk pembebasan lahan yang direncanakan tahun 2020 mendatang.

“Nanti pihak ketiga akan menghitung (ganti rugi). Penentuan harga akan ditentukan pemerintah, melalui SK akan ada harga per meternya,” kata Mardanis. (iza)

Update