Kamis, 25 April 2024

Penyertaan Modal Daerah Untuk Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Rp 1 Milyar

Berita Terkait

batampos.co.id – DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Utama kantor DPRD Kabupaten Lingga di Daik Lingga, Senin (10/9) siang. Dewan membahas tiga Ranperda 2018 yang akan menjadi pembahasan utama pada rapat paripurna kali ini.

“Ada tiga penyampaian dan penjelasan ranperda pada hari ini,” kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lingga Abdul Gani Atan Leman saat ditemui di Dabo Singkep.

Pembahasan pertama yakni penyampiaan tentang perubahan peraturan daerah no 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah. Sehingga peraturan tersebut akan dirubah dengan peraturan yang akan ditetapkan pada Paripurna saat ini.

Seterusnya, DPRD juga akan mendengarkan tentang penyampiaan terkait peraturan daerah mengenai penyertaan modal daerah terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri. Sehingga Pemerintah daerah turut memiliki modal dalam perusahaan tersebut.

“Untuk penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kepulauan Riau sebesar Rp 1 Milyar,” kata Abdul Gani Atan Leman.

Selain itu, pada paripurna kali ini, DPRD juga akan mendengarkan penentuan wilayah administratif antara Kecamatan Lingga Timur dan Kecamatan Lingga Utara.

Menurut Abdul Gani penentuan wilayah administratif ini sangat penting sehingga tidak terjadi kerancuan antara dua daerah. Selama ini wilayah tersebut memang belum mendapat secara jelas terkait batas wilayah administratif mereka. (wsa)

Update