Sabtu, 20 April 2024

Tim Inspektorat Audit Desa Berindat

Berita Terkait

batampos.co.id – Kisruh di Desa Berindat terus berlanjut dengan sejumlah kondisi dan kebijakan yang diambil Pemerintahan Desa Berindat. Dalam waktu dekat ini, inspektorat Kabupaten Lingga akan turun ke kantor Desa Berindat untuk melakukan audit pelaksanaan sejumlah kegiatan pada 2017.

“Saya mendapat kabar dari Kecamatan petugas dari inspektorat akan mendatangi kantor Desa Berindat,” kata Ketua BPD Kambul ketika ditemui di rumahnya, di Desa Berindat, Minggu (9/9) pagi.

Menurut Kambul, pada 2017 memang kondisi desa sangat mengkhawatirkan dengan sejumlah hutang yang tertunggak. Kondisi terus berlanjut pada 2018, di mana beberapa pekerjaan dan sejumlah pemberdayaan tidak terealisasi dengan baik.

Akibatnya, Pemerintah Desa Berindat tidak dapat memberikan sejumlah pertanggungjawaban terkait pekerjaan dan pemberdayaan pada tahap pertama di tahun ini.

Kondisi itu berdampak pada pencairan dana desa tahap dua untuk tahun ini.

“Sementara Desa lain sudah mengerjakan pencairan tahap ketiga. Namun Desa Berindat saat ini belum dapat mencairkan dana kedua,” ujar Kambul.

Ditambah, sambung Kambul, saat ini Kepala Desa mengambil langkah sepihak untuk mengangkat bendahara. Padahal dalam rapat sebelumnya yang dihadiri Camat dan sejumlah tim pengawas telah menetapkan bendahara yang akan menggantikan bendahara lama oleh orang yang telah bekerja di Kantor Desa Berindat.

Walau demikian Kambul membenarkan kalau Kepala desa memiliki wewenang untuk mengangkat bendahara. Namun semestinya harus melalui aturan yang ada. Terbukti hingga saat ini, Desa Berindat belum dapat mencairkan dana tahap kedua.

“Saya kira jika menggunakan bendahara yang ditunjuk dari orang dalam mungkin saja tahap kedu sudah dapat dicairkan,” kata Kambul.

Dengan tersendatnya pencairan akibatnya berdampak pada seluruh elemen pemerintahan desa. Hingga saat ini mereka belum menerima gaji terlebih tunjangan kerja mereka sendiri. (wsa)

Update