Jumat, 19 April 2024

Ibu Mertua Heran Menantunya Tak Kunjung Keluar dari Kamar

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Kisah ini bermula saat sang ibu mertua merasa heran melihat menantunya tak kunjung keluar dari kamar pada hari itu….

Suami tengah menjalani hukuman di dalam penjara, seorang istri justru digerebek warga tengah berduaan dengan laki-laki lain di dalam kamar rumah mertuanya.

Hal itu dibenarkan Kepala Kampung Kasai Jaiz, saat dihubungi Berau Post, Selasa (11/9/2018).

Dia mengatakan, walau saat kejadian Jaiz tengah berada di luar kota, namun stafnya sudah memberikan laporan mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukan warganya tersebut.

“Saya memang nggak ada di tempat, tapi saya terima laporan dari staf saya,” ujarnya dikutip dari Berau Post, Rabu (12/9).

Berdasarkan informasi yang dia peroleh, keduanya pasangan selingkuh tersebut sudah diamankan aparat Polsek Derawan di Kampung Tanjung Batu.

“Katanya sedang diproses hukum,” tambahnya.

Staf Kampung Kasai, Erwin menambahkan, terungkapnya hubungan terlarang kedua pasangan itu diketahui pada Jumat (7/9) lalu. Saat sang ibu mertua merasa heran melihat menantunya tak kunjung keluar dari kamar pada hari itu.

Merasa ada yang tidak beres, sang mertua langsung meminta bantuan personel kepolisian dan warga setempat untuk melihatnya.

Saat pintu kamar dibuka, keduanya ditemukan sudah tak berbusana dan berbuat layaknya pasangan suami-istri.

Menghindari amukan warga karena berbuat yang tidak senonoh, keduanya pun lantas diamankan aparat kepolisian.

“Ada yang bilang mereka itu sudah menjalin hubungan selama beberapa bulan,” kata Erwin.

“Kabarnya juga, suaminya yang sedang ditangkap (menjalani hukuman di penjara, red) tidak terima,” sambung Erwin.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pulau Derawan Iptu Koko Djumarko, membenarkan diamankannya dua sejoli yang bukan suami-istri tersebut. Namun, dirinya enggan berbicara banyak mengenai dugaan perselingkuhan tersebut.

“Maaf, dalam hal ini belum bisa (memberikan keterangan, red) karena pembuktian zina belum memenuhi unsur, masih memeriksa saksi-saksi. Yang melakukan meminta perlindungan hukum karena takut dianiaya masyarakat,” pungkasnya.

(jpg/est/JPC)

Update