Sabtu, 20 April 2024

Korban Pedofil Butuh Rehabilitasi Psikis

Berita Terkait

batampos.co.id – Terungkapnya kasus sodomi yang menimpa anak-anak di Tanjungpinang oleh dua pedofil dipastikan akan berdampak terhadap kondisi kejiwaan atau psikis mereka. Bahkan, hal itu juga berpotensi mengubah kecenderungan seksual korbannya.

Psikolog RSUD Tanjungpinang, Ernila mengatakan ada berbagai dampak atau kerusakan pada anak yang menjadi korban pedofilia. Menurutnya, dampak terburuk yang bisa terjadi adalah korban berpeluang menjadi pelaku pedofil dan kecende-rungan seks yang menyimpang.

”Dampaknya berbeda-beda, tergantung bagaimana pena-nganan lebih lanjut kepada anak setelah mengalami kejadian tersebut,” kata perempuan yang akrab disapa Nila saat dihubungi, Selasa (11/9).

Akibat trauma yang dialamai, kata Nila, lingkungannya harus membantu korban untuk memutus mata rantai atau memutus hubungan dengan pelaku. Perlu juga dilakukan pendampingan psikologis, agar nantinya, korban tidak melakukan atau pun terjerumus ke hal yang sama saat dewasa.

Selain itu, pengawasan dan perhatian orangtua terhadap korban sangat diperlukan. Orangtua harus turut memperhatikan anak saat bermain di lingkungannya, dan dengan siapa saja anak bergaul. Orangtua juga sebaiknya tak membiarkan anaknya bermain sendiri terlalu jauh.

Sebab, pedofil terlebih dahulu akan selalu mengintai korbannya. Orangtua sebagai pendidik juga harus memastikan kebutuhan anak terpenuhi. Sebab, pedofil kadang mengiming-imingi sesuatu pada anak yang menjadi targetnya.

Selain itu, orangtua harus memastikan anak tumbuh menjadi generasi yang terdidik baik dari sisi norma agama maupun norma di lingkungannya. Untuk anak-anak usia balita, perlu diajarkan pendidikan seksualitas tentang tubuhnya. Ada bagian-bagian penting dari tubuh yang harus dilindungi sehingga tidak boleh disentuh oleh orang lain.

Untuk mengantisipasi marak-nya kejahatan seksual terhadap anak, lanjut Nila, instansi terkait perlu memastikan pene-gakan hukum yang tegas terhadap pelakunya. ”Lingkungan yang ramah anak juga perlu ditingkatkan,” katanya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Erry Syahrial mengatakan, pemulihan psikis korban sodomi memerlukan rehabilitasi psikis. Pasalnya, selama ini, banyak korban kejahatan seksual termasuk korban sodomi belum mendapatkan rehabilitas yang dibutuhkan.

”Sebenarnya aturan tentang kewajiban rehabilitasi korban sudah ada dengan keluarnya Perppu pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual dimana pelaku dan korban harus mendapatkan rehabilitasi,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan membantu mengawasi jalannya kasus pedofil di Tanjungpinang tersebut hingga ada keputusan hukum tetap.

”Nanti kalau ada kendala, kami akan melakukan pengawalan, kalau polisi perlu saksi ahli, komisioner (KPPAD Kepri) juga bisa dijadikan saksi ahli,” kata Erry.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap dua pelaku sodomi yakni Cahyo dan Novianto alias Asun, Jumat (7/9) lalu. Modus yang dilakukan pelaku dengan mengajak anak-anak di bawah umur yang menjadi incarannya dengan minuman keras. Setelah korbannya mabuk, pelaku langsung mencabulinya berkali-kali.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku memberikan uang kepada korban yang kurang perhatian orangtuanya. Saat ini kedua pelaku dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. (yusnadi/ratna)

Update