Rabu, 24 April 2024

Anggota DPRD Batam Usulkan Pemko Libatkan Pihak Ketiga untuk Bangun Pasar Induk

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Pansus Aset Kota Batam, Udin P. Sihaloho menilai, defisit anggaran tidak hanya terjadi di Kota Batam, tetapi juga di Provinsi Kepri, bahkan tingkat pusat. Akibatnya, pemerintah pusat betul-betul selektif dalam mengalokasikan dana ke setiap daerah.

“Salah satu dampak bagi kita adalah pembangunan Pasar Induk Jodoh. Dengan kondisi APBN saat ini, sangat tidak memungkinkan dibangun pasar induk tahun ini,” kata Udin, Rabu (12/9).

Untuk itulah ia meminta Pemko Batam mencari solusi lain, agar pembangunan pasar induk tetap dilanjutkan. Salah satunya dengan sistem sharing pemko Batam dan Pemprov Kepri seperti yang diutarakan Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Kepri, atau pun kerjasama pihak ketiga.

“Kita apresiasi semangat pemerintah daerah membangun pasar induk ini. Mudah-mudahan ke depan ada solusi agar pembangunan tetap dilanjutkan, meskipun tanpa harus dari APBN,” sebut Udin.

Terkait dua solusi ini, sekretaris komisi IV itu lebih setuju agar dilakukan secara kerja sama operasi (KSO) dengan pihak ketiga. Karena sebagaimana diketahui, pengelolaan dan manajemen pasar secara KSO akan lebih profesional dibandingkan dengan menempatkan SDM pemko.

“Bukan karena kemampuan, karena kita mampu. Tetapi lebih pada tekanan-tekanan sehingga mereka tidak bisa maksimal. Dan itu sudah kita lihat di beberapa tempat,” tambahnya.

Sudut Pasar induk, Jodoh, Batam.
F Cecep Mulyana/Batam Pos

Selain itu Udin melihat beberapa daerah lain di Indonsia banyak melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan pasar. Selain lebih terarah, sektor pendapatanpun lebih jelas. Selanjutnya pengelolaan manajemen baik itu keuangan, kebersihan maupun keamanan juga akan lebih teratur.

“Saya pikir tak ada masalah kalau kita bangun dengan sistem KSO. Karena memang sudah tidak memungkinkan APBN Rp 260 miliar pusat di tahun ini,” beber Udin lagi.

Begitu juga dengan mengandalkan APBD Batam, politikus PDI Perjuangan itu menilai sangat memberatkan mengingat besarnya anggaran pembangunan pasar induk. Meskipun pembanguan pasar induk dibuat di tahun jamak juga tidak memungkinkan mengingat sisa masa jabatan walikota.

“Paling bisa dialokasikan 2020, karena APBD 2019 kita sudah mulai bahas. Pembangunan tahun jamak ini minimal 3 tahun, sementara 2021 masa jabatan wali kota sudah habis,” paparnya.

Belum lagi pembangunan masjid raya Batuaji yang juga tahun jamak tentu akan cukup membertakan APBD jika pasar Induk juga dilakukan dengan sistem ini. “Artinya biarlah satu- satu dulu kita selesaikan, disamping kita memperbaiki perekonomian Batam,” sambung Udin.

Sebelumnya, harapan Pemko Batam mendapatkan anggaran Rp 260 miliar dari APBN tahun 2019 untuk merevitalisasi pasar induk tidak mendapat respon positif dari kementerian perdagangan. Pasalnya kemampuan APBN terbatas, sehingga kemendag tak bisa memenuhi permintaan tersebut.

“Ketika pertemuan dengan kemendag, pemko Batam memang sudah mengajukan pemintaan anggaran lewat APBN 2019 lebih kurang Rp 260 miliar. Anggaran tersebut untuk membangun 4 lantai pasar induk,” kata Kepala Dinas Perdagangan (Kadisperindag) Kepri Burhanuddin Selasa (11/9). (rng)

Update