Sabtu, 20 April 2024

APBD-P Bintan Diproyeksi Rp 1,185 Triliun

Berita Terkait

batampos.co.id – DPRD Kabupaten Bintan dan Pemkab Bintan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan kerja Badan Anggaran DPRD Bintan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bintan 2018 di ruang sidang Kantor DPRD Bintan, Rabu (12/9) siang.

Dalam rapat paripurna itu, APBD-P Bintan tahun 2018 diproyeksikan sekitar Rp 1,185 triliun.

Dalam sambutannya, Sekwan Bintan Edi Yusri menyampaikan belanja pemerintah mela-lui pendekatan anggaran kinerja untuk perubahan APBD-P Bintan tahun 2018 sekitar Rp 1,185 triliun lebih.

Edi menjelaskan alokasi belanja tidak langsung sekitar Rp 528,34 miliar lebih, sedangkan alokasi belanja langsung sekitar Rp 656,92 miliar lebih. Sedangkan penerimaan pendapatan setelah perubahan, diproyeksi sekitar Rp 1,011 triliun lebih.

”Sumbernya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan sekitar Rp 262,10 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp 653,87 miliar lebih, ditambah pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 45,51 miliar lebih,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa penerimaan pembiayaan sekitar Rp 176,14 miliar lebih yang bersumber dari Silpa. Penge-luaran pembiayaan sekitar Rp 2 miliar yang nantinya akan dialokasikan untuk investasi penyertaan modal. Dari komposisi ini, pembiayaan bersih sekitar Rp 174,14 miliar lebih.

Sementara itu, politikus PDIP, Umar Ali Rangkuti menyetujui komposisi struktur perubahan APBD Bintan 2018 ini. Karena, struktur APBD Bintan 2018 sangat mendukung program masyarakat.

”Selagi programnya untuk kesejahteraan masyarakat Bintan, saya siap dukung,” tukasnya.

Hadir dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Bintan Nesar Ahmad, Wakil Ketua DPRD Bintan Tri Jono dan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, Sekda Bintan Adi Prihantara dan Sekwan Bintan Edi Yusri. (met)

Update