Jumat, 29 Maret 2024

Satu Bacaleg PSI Kabupaten Lingga Tidak Masuk DCS

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Ketua DPD Partai PSI Kabupaten Lingga Yudistiar Hermansyah memastikan delapan bacaleg dari Partai yang dipimpinnya masuk dan telah tercatat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan KPU Lingga.

PSI turut dalam pesta demokrasi pada tahun ini sebagai partai pendatang baru.

“Sebenarnya banyak calon yang datang ke kami untuk menggunkan kendaraan Partai PSI agar maju dalam pileg, akan tetapi tim Pansel PSI hanya dapat meloloskan sembilan orang saja,” kata Yudistiar ketika ditemui di Dabo Singkep, Rabu (12/9) siang.

Namun satu dari sembilan orang yang lulus dari tim Pansel PSI di coret KPU Lingga dan tidak dapat masuk dalam DCS karena bacaleg bersangkutan tidak dapat melengkapi sejumlah persyaratan yang mesti dilengkapi. Hal ini menjadikan PSI hanya mengutus delapan bacaleg saja untuk bertarung dalam pesta demokrasi pada pileg kali ini.

Hal senada juga dibenarkan Devisi Teknis KPU Kabupaten Lingga Hasbullah. Menurut Hasbullah, salah satu bacaleg dari Partai PSI tidak dapat mengikuti pileg karena terkendala kelengkapan persyaratan bakal calon yang mesti dipenuhi bacaleg yang bersangkutan.

Walau demikian, PSI telah mendaftarkan delapan bacaleg pilihan mereka untuk merebut kursi dalam pileg kali ini. Bacaleg PSI tersebar di dua dapil yakni dapil satu dua orang dan dapil tiga sebanyak enam orang.

“Sesuai dengan ketentuan kami telah mendaftarkan tiga orang wanita dalam pemilihan legeslatif kali ini,” kata Yudistiar.

Sebagai Partai baru, Yudistiar mengaku tidak memiliki angan-angan berlebihan, dia memastikan akan berusaha untuk meraih minimal satu kurasi sebagai utusan Partai PSI yang duduk di kursi legeslatif di Kabupaten Bunda Tanah Melayu ini. (wsa)

Update