batampos.co.id – Memenuhi kebutuhan pangan di Kabupaten Karimun, Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kepri di Tanjungbalai Karimun mengusulkan pusat logistik berikat (PLB).
”Kawasan PLB yang akan kita usulkan ke Menteri Keuangan khusus untuk impor sembako,’’ ujar Kepala Kanwil Khusus DJBC Kepri, Rusman Hadi saat coffee morning bersama Bupati Karimun di atas kapal patroli BC 60001, Kamis (13/9).
Jika memang disetujui, katanya, maka impor bahan-bahan pokok di Karimun akan kembali berjalan. Apalagi, Karimun merupakan salah satu kabupaten yang berada di daerah perbatasan dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia.
”Pengajuan Karimun menjadi salah satu kawasan PLB mengingat daerah Karimun ini jauh dari pusat logistik kebutuhan pokok,” bebernya.
Sehingga dalam waktu tertentu kebutuhan pokok bisa meningkat dengan signifikan. Misalnya, menjelang hari raya, kebutuhan pokok sangat tinggi. ”Untuk itu, kita mencoba memberikan fasilitas melalui kawasan PLB.
Pengajuannya sendiri sudah kita lakukan hanya tinggal persetujuan. Nantinya sembako impor yang masuk ke dalam PLB akan bebas pajak. Dan, ketika akan diedarkan di luar PLB baru diminta mengurus izin dan membayar pajak,’’ ungkapnya.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyambut baik pengusulan salah satu daerah di Kabupaten Karimun sebagai kawasan PLB oleh pihak BC.
’’Sudah tentu kita mendukung langkah BC. Bahkan, pemerintah daerah siap melakukan apa saja untuk mendorong hal ini agar bisa segera terealisasi. Jika memang disetujui pemerintah pusat, Insya Allah harga sembako akan lebih murah dan perekonomian akan kembali bergairah di daerah kita,’’ jelasnya.
Adanya pengetatan impor barang membawa pengaruh besar terhadap lesunya pergerakan ekonomi di Karimun. ”Langkah yang diambil Kanwil Khusus DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun merupakan langkah nyata dan upaya untuk menyelamatkan kondisi ekonomi masyarakat Karimun,” tutupnya. (san)