Selasa, 16 April 2024

Dua Medsos Ini Jadi Favorit Sebar Hoax

Berita Terkait

ilustrasi

batamps.co.id – Berdasarkan riset DailySocial.id, saluran terbanyak penyebar hoax dijumpai di media sosial Facebook dengan persentase 82,25 persen, WhatsApp 56,55 persen, dan Instagram 29,48 persen.

Angka tersebut berasal dari respons 2.032 pengguna smartphone di berbagai penjuru Indonesia. Mereka ditanya tentang sebaran hoax dan apa yang mereka lakukan saat menerima hoax.

“Hoax adalah suatu permasalahan yang dihadapi masyarakat, media, dan pemerintah saat ini. Untuk menanggulangi hoax, salah satu cara yang dilakukan adalah memahami terlebih dahulu bagaimana persebaran hoax, khususnya melalui platform sosial yang kita banyak gunakan saat ini,” ujar Chief Editorial dan Research DailySocial.id Amir Karimuddin melalui keterangan yang diterima JawaPos.com, Jumat (14/9).

Dari riset yang dilakukannya, dia mengungkap hampir separuh masyarakat belum bisa membedakan berita hoax. Mereka tidak bisa mendeteksi kebenaran berita, hingga tak jarang tertipu.

Sebagian besar dari mereka membaca seluruh informasi, namun hanya beberapa yang selalu memverifikasi keakuratannya.

“Banyak responden, 44,19 persen, tidak yakin memiliki kepiawaian dalam mendeteksi berita hoax. Mayoritas responden, 51,03 persen, memilih untuk berdiam diri dan tidak percaya dengan informasi ketika menemui hoax,” terangnya.

Menurut dia, banyak orang tidak dapat mencerna informasi dengan sepenuhnya dan benar, tetapi memiliki keinginan kuat untuk segera membagikannya dengan orang lain. Sayangnya, beberapa informasi dapat membawa banyak interpretasi dan sudut pandang.

“Riset ini mencoba mendalami bagaimana distribusi hoax di platform digital dan bagaimana tanggapan masyarakat terhadap hoax. Diharapkan hasil yang diperoleh bisa menjadi referensi bagi pemangku kebijakan dan pihak-pihak terkait untuk membantu menanggulangi atau setidaknya meminimalisir dampak informasi hoax di Indonesia,” papar Amir.

Meski demikian, berbagai pihak mencoba secara terus-menerus menanggulangi sebaran hoax.

“Pemerintah misalnya meregulasi melalui UU ITE. Sementara pengembang platform berusaha menyediakan fitur pelaporan berita dan penyaringan,” pungkasnya.

(yes/JPC)

Update