Rabu, 6 Mei 2026

Kemenlu Pastikan Dua WNI Jadi Korban Penculikan

Berita Terkait

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes mengembalikan korban kepada keluarga saat rilis pengungkapan tindak pidana perdagangan orang di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/9). Bareskrim Polri berhasil melakukan pengungkapan perdagangan orang jaringan Malaysia dengan modus penempatan Pekerja Migran Indonesia dan mengamankan delapan orang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Foto; Ismail Pohan/INDOPOS

batampos.co.id – Korban kasus penculikan di perairan Semporna, Sabah, Malaysia Selasa lalu (11/9) ternyata warga negara Indonesia (WNI). Kementeriak Luar Negeri (Kemenlu) mengumumkan kepastian kabar tersebut kemarin (13/9). Dengan demikian saat ini ada lima orang WNI yang masih disandera penculik.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal dua orang WNI yang emnjadi korban penculikan itu bekerja di kapal ikan Dwi Jaya I yang berbedera Malaysia. Kedua WNI itu adalah Samsul Saguni, 40, dan Usman Yunus, 35.

’’Keduanya adalah WNI asal Sulawesi Barat,’’ kata Iqbal kemarin (13/9).

Dia menceritakan atas kasus penculikan tersebut, pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah penanganan. Mulai dari koordinasi dengan perwakilan Indonesia untuk melakukan verifikasi data kepada pemilik kapal dan saksi. Selain itu Kemenlu juga sudah menyampaikan kabar penculikan ini kepada keluarga di Sulawesi Barat.

’’Menlu Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Menlu Malaysia. Guna menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kejadian itu,’’ jelasnya.

Menlu Retno Marsudi meminta jaminan keagamanan bagi WNI yang bekerja di wilayah Sabah. Khususnya bagi WNI yang bekerja sebagai nelayan.

Menindaklanjuti kondisi dan situasi terkini, KJRI Kota Kinabalu dan Konsulat di RI di Tawau mengeluarkan himbauan kepada seluruh WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan di Sabah. Dalam himbauan itu WNI diminta untuk tidak melaut hingga situasi keamanan kondusif dan mendapat jaminan keamanan dari otoritas setempat.

Iqbal menegaskan pemerintah Indonesia akan melakukan upaya-upaya perlindungan bagi dua orang WNI korban penculikan itu. Upaya pembebasan seperti saat menangani sebelas WNI korban penculikan di Sabah sebelumnya, juga terus diupayakan. Tidak hanya kepada dua WNI yang baru saja diculik. Tetapi juga kepada tiga WNI yang sekitar setahun dalam penculikan.

Sebagaimana diberitakan telah terjadi kasus penculikan di perairan Semporna, Sabah, Malaysia. Kasus penculian ini terjadi pada Selasa (11/9) dinihari sekitar pukul 01.00 waktu setempat.

Kedua orang WNI yang berprofesi sebagai nelayan itu diculik ketika kapal mereka baru berlabuh di pulau Gaya perairan Semporna, Sabah. Ceritanya kapal ikan tersebut berisi empat orang awak kapal. Saat berlabuh terdengar kapal lain mendekat.

Kemudian dua diantara awak kapal langsung bersembunyi di dalam kapal. Dari dalam kapal mereka mendengar bahwa dialek dari pelaku penculikan adalah dialek Suluk. Sehingga kuat dugaan bahwa pelaku penculikan adalah orang Filipina. Ketika mereka keluar dari dalam kapal, dua awak kapal lainnya sudah tidak dan sejumlah peralatan komunikasi sudah tidak ada.

Kasus penculikan di Sabah dengan korban WNI pernah terjadi pada 9 Juli 2016 lalu. Saat itu ada tiga orang WNI yang diculik oleh kelompok bersenjata. Sementara itu dalam kurun Desember 2016 sampai Januari 2017 ada tujuh WNI yang diculik di perairan Sabah. Hampir seluruh kasus penculikan tersebut, berujung pada kelompok Abu Sayyaf sebagai pelakunya. (wan)

Update