Jumat, 29 Maret 2024

KPU Batam Hapus 8.490 Data Pemilih Ganda

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019 di Hotel Harmoni One, Batamcenter, Kamis (13/9). Komisioner Bidang Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan mengatakan dalam pleno tersebut KPU sudah menetapkan 629.668 pemilih tetap, dengan jumlah pemilih perempuan 312.871 dan pemilih laki-laki 316.797.

“Dari data pemilih awal 638.158 kini berkurang menjadi 629.668, artinya ada 8.490 data ganda yang telah dihapus,” ujar Zaki pada sela rapat.

Dia mengatakan jumlah data yang ditetapkan tersebut sudah melalui proses verifikasi data yang cukup panjang. Dari data ganda yang ditemukan itu, Kecamatan Sagulung paling banyak ditemukan, yakni sekitar 2.746, disusul Sekupang yakni 1.714, Bengkong sekitar 1.306, Seibeduk 719, Nongsa 588, Batuaji 429, Batamkota 157, Batampar 166, Bulang, 218, Galang 237, Lubukbaja 195 dan Belakang Padang 15.

“Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi,” katanya.

Saat ini jumlah pemilih tertinggi di Kota Batam masih ditempati Kecamatan Sagulung dengan 116.551 pemilih dan 579 TPS. Kemudian Batam Kota 95.004 pemilih dan 436 TPS, Sekupang 77.537 pemilih dan 346 TPS, Batuaji 65.337 pemilih dan 281 TPS, Bengkong 61.646 pemilih dan 265 TPS, Lubukbaja 50.510 pemilih dan 232 TPS, serta Seibeduk 45.010 pemilih dan 229 TPS.

Selanjutnya Kecamatan Nongsa dengan 44.283 pemilih dan 186 TPS, Batuampar 39.880 pemilih dan 214 TPS, Belakangpadang 14.598 pemilih dan 70 TPS, Galang 11.915 pemilih dan 52 TPS, serta Bulang 7.397 pemilih dan 33 TPS.

Pengurangan 8.490 pemilih itu merupakan hasil dari penghapusan pemilih ganda sebagaimana rekomendasi Bawaslu dan pencermatan yang dilakukan KPU Batam. Awalnya, Bawaslu menemukan jumlah pemilih ganda sebanyak 10.569 orang. Sementara dari pencermatan KPU Batam melalui PPS dan PPK, jumlah pemilih ganda mencapai 16.845 orang. Pemilih ganda ini ada yang terdaftar dua kali atau lebih di satu tempat pemungutan suara (TPS) maupun antar TPS.

Dari data tersebut, selanjutnya PPS dan PPK menyisir pemilih ganda tersebut untuk memastikan keberadaan akhir domisili pemilih. Tujuannya agar penghapusan pemilih ganda dalam DPT bisa dilakukan secara tepat, sehingga tidak berimbas terhadap hilangnya hak pilih warga.

Sementara itu, anggota Bawaslu Batam, Nopialdi Tanjung mengatakan dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk) ada 27.000 warga yang berumur 17, 18 dan 19 yang berpotensi menjadi pemilih pemula. 27 ribu orang ini belum melakukan perekaman.

“Bawaslu berharap pemerintah dapat lebih tanggap dalam menjempu bola remaja usia pemilih,” kata Nopialdi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Said Khaidar sebelumnya juga pernah mengimbau kepada remaja yang akan beranjak usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman data Kartu Tanda penduduk elekronik (-e-KTP). Hal ini sebagai antisipasi kekosongan blanko, juga sebagai langkah persiapan Pemilu 2019.

“Harapannya ketika anak-anak menginjak usia 17 tahun mereka sudah memiliki e-KTP. Selain itu program ini juga sekaligus mengajak pemilih pemula menggunakan haknya,” kata Said.

Dia mengatakan sejak pertengahan tahun lalu, pihaknya memang gencar mendatangi sekolah-sekolah. Hal tersebut dinilai sangat membantu pelajar untuk memiliki e-KTP.

“Jangan sampai pas dibutuhkan baru datang merekam. Takutnya pas dibutuhkan blanko habis atau jaringan bermasalah,” jelasnya.

Selain mengunjungi sekolah, pihaknya juga berencana membuka konter perekaman di pusat aktivitas warga seperti di Lapangan Engku Putri. Hal itu menurutnya untuk mempermudah warga mendapatkan e-KTP.

“Rencananya mau seperti itu. Kami mau buka hari Sabtu dan Minggu,” ucapnya.

Namun rencana tersebut belum bisa direalisasikan, mengingat kebutuhan blanko untuk kecamatan yang masih banyak.

“Kecamatan masih kekurangan. Ini masih rencana tapi mudah-mudahan bisa direalisasikan,” harapnya. (une)

Update