Selasa, 10 Februari 2026

Polda Kepri Periksa Dinas PU dan Inspektorat Kepri

Berita Terkait

Besi sisa pembangunan Jembatan I Dompak diduga raib dengan kerugian negara mencapai Rp 4, 4 M.
F. YUSNADI/BATAM POS

batampos.co.id – Polda Kepri telah meminta keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Umum dan Pertanahan dan Inspektorat Pemerintahan Provinsi Kepri, terkait hilangnya pelat baja sisa pembangunan jembatan dompak Rp 4,4 miliar. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Hernowo Yulianto membenarkan adanya pemeriksaan dua instansi tersebut.

“Memang benar, semuanya sudah kami periksa. Mulai dari PU (Dinas Pekerjaan umum) dan Inspektorat,” katanya, Kamis (13/9).

Ia mengatakan permintaan keterangan ini guna pengembangan kasus hilangnya pelat baja milik Pemprov Kepri tersebut.

“Sabar, penyidik sedang bekerja. Dan ini masih dalam proses,” ucapnya.

Saat ditanyakan, apakah sudah meminta keterangan dari Andi Cori? Hernowo mengatakan masih belum meminta keterangan dari Andi Cori.

“Belum,belum lagi,” ucapnya singkat.

Kepala Inspektorat Provinsi Kepri Mirza Bakhtiar membenarkan telah diminta keterangan oleh penyidik Polda Kepri.

“Sudah, tapi saya tidak bisa beberkan isi dari pemeriksaan itu,” ungkapnya.

Mirza mengkomentari terkait belum diperiksanya Andi Cori, menurutnya pihak kepolisian masih mengumpulkan semua bukti-bukti.

“Bukti dan keterangan dari lain dulu, mungkin baru setelah itu (meminta keterangan Andi Cori,red),” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan 4 Mei 2018, Pemprov Kepri kehilangan 106 pelat baja yang nilainya ditaksir miliaran rupiah. Pelat baja ini merupakan material sisa pembangunan jembatan Dompak tahap I, 2007 hingga 2010. Namun aset Pemprov Kepri ini diambil dengan alasan untuk pengelolaan kawasan Jembatan Dompak. (ska)

Update