Jumat, 19 April 2024

Sabu Dibawa dari Malaysia, yang Bawa Orang Jombang akan Dikirim ke Madura Tertangkap di Bintan

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Batam Segera Miliki Premium Outlet


Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang bersama Kajari Bintan, Sigit Prabowo, Perwakilan BNNP dan Kadis Kesehatan ekspos narkoba 3 kilo di Mapolres Bintan, Jumat (14/9).
F slamet nofasusanto/batam pos

batampos.co.id -Polisi berhasil menangkap DS, 37, kurir narkoba yang membawa sabu seberat 3,1  kilogram, 27 Agustus lalu di Pinang Hotel City, Kawasan Gudang Minyak Kota Tanjungpinang.

Sebelum ditangkap, lelaki asal Jombang Jawa Timur ini berhasil mengelabui petugas karena sabu yang dibawanya lolos pemeriksaan petugas sebab telah dibalut alumunium foil dan kembali dibungkus gabus.
Kasat Resnarkoba Polres Bintan, AKP Joko Purnawanto menjelaskan, informasi awal diperoleh dari masyarakat pada 20 Agustus bahwa narkoba sabu akan masuk melalui pelabuhan rakyat Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam,
“Ada masyarakat yang melaporkan bahwa ada lelaki yang sering keluar masuk Malaysia melalui pelabuhan rakyat di Lobam,” katanya.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Anggota Kepolisian Narkoba langsung berkoordinasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri.
“Target ternyata DPO yang dicari BNNP,” katanya.
Penyelidikan dimulai. Kedua belah pihak baik BNNP dan Satrenarkoba menerima informasi bahwa narkoba itu telah masuk ke Lobam dan dibawa ke Tanjungpinang.
Setelah dilacak, narkoba telah berpindahtangan ke tangan seorang kurir di Pinang Hotel City, Kawasan Gudang Minyak  Tanjungpinang.
“Saat digeledah dan diperiksa, ditemukan 3 paket sabu di dalam tasnya,” katanya.
Sabu itu dibalut alumuniom foil dan gabus. Dari pemeriksaan sementara, kepada polisi, kurir mengaku sudah dua kali menyelundup sabu ke Pulau Jawa. Tepatnya sabu akan dibawa ke Pulau Madura.
“Pertama sabu lolos, sedangkan yang upaya kedua belum berhasil dibawa ke luar namun sudah diamankan,” kata dia.
Sabu itu didapat dari lelaki berinisial MS yang merupakan warga Pulau Madura. Dimana kurir dijanjikan akan diupah Rp 35 juta sekali pengiriman.
Sementara Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang mengatakan, ini bukan yang pertama diamankan sabu. Sebelumnya diamankan sabu seberat 3 dan 5 kilo. Kali ini modusnya sabu dibungkus alumunium foil dan gabus untuk mengelabui petugas.
“Yang pertama dikelabui, kalau yang kedua belum berhasil dibawa tapi sudah diamankan,” katanya.
Terkait hal ini, ia menegaskan semua pihak melawan narkoba. “Untuk ukuran  jumlah sangat fantastis bisa merusak generasi kita. Kita harus bahu membahu supaya bahan haram ini tidak ada lagi di muka bumi, kami dari penegak hukum akan terus menindak,” tegasnya.
Kurir sabu, DS membantah sudah dua kali mengirim sabu ke Pulau Madura. Dia mengaku baru sekali ini akan mengirim sabu ke Pulau Madura karena tergiur akan upahnya yang dijanjikan.
“Sabu dari Malaysia, transit ke sini mau dibawa ke Pulau Madura lewat kapal Pelni,” tukasnya sembari melangkah saat digiring kembali ke sel.
(met)

Update