Jumat, 29 Maret 2024

APBD Perubahan, Belanja Hibah Batam Naik Rp 4,26 Miliar

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menambah belanja hibah pada perubahan APBD Batam tahun 2018. Dana hibah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 29,42 miliar pada APBD murni 2018 berubah menjadi Rp 33,6 miliar di APBD Perubahan 2018 atau mengalami kenaikan Rp 4,26 miliar.

“Belanja Hibah naik sebesar 14,5 persen,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam paripurna penyampaian Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2018, Jumat (14/9).

Diakuinya, kenaikan anggaran ini digunakan untuk belanja hibah kepada organisasi kemasyarakatan dan rumah ibadah. Hal ini tetap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan memenuhi belanja wajib urusan pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, bantuan sosial yang semula Rp 2,97 miliar menjadi Rp 2,84 miliar, turun Rp 128,5 juta. Alokasi anggaran ini digunakan untuk peningkatan kualitas perumahan swadaya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi serta membantu mahasiswa yang memiliki resiko sosial.

“Belanja Bantuan Keuangan tetap sebesar Rp 1.71 miliar dan belanja tidak terduga tetap sebesar Rp3 miliar,” sebut Rudi.

Dalam rapat paripurna penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2018, wali kota juga menyebutkan, penerimaan pendapatan dan pembiayaan semula sebesar Rp 2.62 triliun berubah menjadi Rp 2,57 triliun. Penerimaan pendapatan berkurang 2,09 persen karena beberapa hal teruta menyangkut pendapatan asli daerah dari sektor pajak yang semula diproyeksikan Rp 970.9 miliar berubah menjadi Rp 937,5 miliar. Sementara retribusi diproyeksi Rp 123,6 miliar.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan tetap sebesar Rp 16.9 miliar. Lain-lain PAD Yang Sah semula sebesar Rp 147,5 miliar berubah menjadi Rp 156.8 miliar atau naik 6,35 persen.

Wakil Ketua I DPRD Batam, Zainal Abidin yang memimpin rapat menyebutkan setelah ranperda disampaikan tahapan selanjutnya pemadangan umum fraksi-fraksi di DPRD. Pandangan umum fraksi ini telah dijadwalkan badan musyawarah DPRD Batam pada 17 September 2018 pukul 10.00 WIB.

“Kita minta setiap fraksi menyiapkan pandangan dan tanggapannya masing-masing,” kata Zainal.

Anggota Komisi II DPRD Batam, Mulia Rindo Purba mengaku tidak mempermasalahkan kenaikan dana hibah tersebut asalkan peruntukannya lebih tepat sasaran dan terukur. “Misalnya hibah di pendidikan, kita sepakat ada kompetensi untuk meningkatkan kemampuan guru di Batam,” kata Mulia. (rng)

Update