Minggu, 15 Februari 2026

BP Batam akan Tanyakan Komitmen Realisasi Investasi kepada 20 Perusahaan

Berita Terkait

Kantor BP Batam.
foto: putut ariyo / batampos.co.id

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memanggil 20 perusahaan yang sebelumnya sudah menyatakan akan berinvestasi di Batam dan juga mendapatkan delapan izin lewat program Izin Investasi 3 Jam (i23J).

“Kami akan panggil dalam waktu dekat beberapa pelaku usaha yang realisasi investasinya cukup besar unutk pertanyakan komitmennya,” kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam Ady Soegiharto, Jumat (14/9).

BP akan melihat sejauh mana kendala yang dihadapi oleh para investor. Sehingga tidak kunjung merealiasikan investasinya hingga saat ini.

“Ternyata kita harus memilah-milah lagi perusahaan mana yang mau berkomitmen. Dan coba bedah sejauh mana kesulitannya,” paparnya.

Sebelum pemanggilan, Ady mengaku sudah menelusuri beragam kendala yang dihadapi investor. Dan kebanyakan berasal dari persyaratan investasi pasca sistem Online Single Submission (OSS) diterbitkan.

“Banyak kendala setelah OSS keluar, karena modal yang harus disetor investor itu harus Rp 10 miliar sehingga banyak yang pending,” jelasnya.

Karena persoalan tersebut, banyak pelaku usaha menunda investasinya. Hal ini membuat Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko) melonggarkan kebijakannya.

“Akhirnya ada kebijakan Menko yang baru. Yakni investor dapat menyetor seperempat dari modalnya saja,” ungkapnya.

Formula baru ini yang telah ditunggu salah satu investor besar yang akan memulai usahanya di Kabil.

Ady mengatakan situasi dunia usaha tengah membaik. Buktinya bisa dilihat dari sejumlah perusahaan yang sedang melakukan ekspansi.

“Dynacast tengah ekspansi. Begitu juga Exelitas yang tengah merekrut 6000 karyawan baru,” ungkapnya.

Sedangkan mengenai realisasi izin usaha pada semester 1 2018, Ady mengatakan nilainya sebesar 124 juta Dolar Amerika. Namun target ini masih jauh karena BP Batam menargetkan hingga 751 juta Dolar Amerika.

Lalu mengenai rencana investasi pendaftaran penanaman modal yang masuk dari Januari hingga Juni sebesar 391 juta Dolar Amerika.

Sementara itu, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, OK Simatupang mengatakan kemudahan perizinan harus terus ditingkatkan.

“Beberapa bulan lalu, kita dengar ada deregulasi perizinan dari sekian ribu jadi sekian ratus. Aturannya berubah supaya berusaha jadi lebih mudah,” kata OK.

Dalam pelaksanaannya, diakui memang masih memerlukan sinkronisasi.

“Kami menyambut baik OSS. Kami ajak kawan-kawan sabar, kalaupun masih ada kendala. Kami juga berharap pemerintah daerah tak menutup perizinan yang reguler,” ujarnya. (leo)

Update