Jumat, 19 April 2024

Pemilih Ganda Bisa Tembus 3 Juta

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Persoalan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 belum tuntas. Kian banyak ditemukan data ganda. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 2.905.116 data pemilih dobel. Angka itu bisa bertambah karena penyisiran terus dilakukan di beberapa daerah.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, pihaknya sudah melakukan penyisiran di 492 kabupaten/kota. Hasilnya, ditemukan kegandaan berdasar tiga elemen. Yaitu, nomor induk kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir.

Jajaran Bawaslu di provinsi dan kabupaten/kota masih terus mendata. Menurut dia, masih ada 22 daerah yang belum disisir. Tidak menutup kemungkinan data ganda akan menembus tiga juta. ’’Tapi, kami tidak mau berasumsi karena ini kan by name by address. Ini hak yang sangat sensitif,” terangnya saat ditemui di kantor Bawaslu, Jumat (14/9).

Afif menyebut, daerah yang belum disisir mayoritas berada di Papua. Ada 19 daerah di Bumi Cenderawasih itu yang belum disisir. Saat ini, Bawaslu di daerah melakukan pendataan dan rapat pleno untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai, angka 2,9 juta tersebut cukup mengagetkan karena sebelumnya Bawaslu hanya menemukan ratusan ribu data ganda. Kemudian, angka bertambah menjadi 1 juta; lalu 2,2 juta; sekarang sudah hampir 3 juta.

Mantan manajer riset Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi bersama Bawaslu provinsi, KPU, dan KPU provinsi untuk membahas persoalan itu. ’’Semangatnya kan menyempurnakan dan membersihkan data agar lebih baik. Kami sebenarnya sangat kaget ketika mengetahui hampir tiga juta data ganda,” ungkapnya.

Selain data ganda, masih ada delapan juta pemilih yang belum masuk DPT. Mereka merupakan pemilih yang belum mempunyai e-KTP. Yaitu, pemilih pemula yang pada April 2019 berusia 17 tahun. Afif menyebut, persoalan itu juga harus mendapat perhatian serius. Mereka tentu belum mempunyai e-KTP. Padahal, untuk menyalurkan hak pilihnya, mereka harus mempunyai KTP elektronik. ’’Mekanismenya tidak boleh menggunakan surat keterangan (suket),” katanya.

Sementara itu, KPU mempunyai versi sendiri soal data ganda. Komisioner KPU Viryan Aziz menyatakan, data ganda sudah di bawah 1 persen atau di bawah satu juta. ’’Kami harap nanti semakin berkurang,” ujarnya saat ditemui di kantor KPU kemarin.

Dia berharap, pada penetapan perbaikan DPT yang digelar Minggu (16/9), semua data ganda sudah selesai. Jika data ganda tetap ada, apakah penetapan akan diundur? Dia tetap yakin persoalan data ganda bisa selesai sehingga tidak perlu diperpanjang.

Pejabat asal Pontianak itu mengatakan, jajaran KPU di daerah sudah bekerja maksimal untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan data. Pihaknya ingin menyajikan data yang bersih sehingga pemilu tahun depan bisa berjalan dengan baik. Begitu pula soal pemilih yang belum masuk DPT. Pihaknya masih terus mencari solusi terbaik dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik Bawaslu maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (lum/c17/sof/JPG)

 

Update