Jumat, 29 Maret 2024

40 TKI Dipulangkan secara Ilegal dari Malaysia ke Batam, Ketahuan TNI AL, Mereka Berhamburan

Berita Terkait

TKI – TKW di dermaga Lanal Batam

batampos.co.id – Minggu (16/9/2018) sekira pukul pukul 03.30 Wib Patkamla Sea Rider 1 Lanal Batam berhasil menghentikan speedboat, bermuatan TKI Ilegal sebanyak 40 orang terdiri dari  31 pria dan 9 perempuan.

Kisah ini bermula kala Lanal Batam menerima informasi intelijen bahwa akan ada pemulangan TKI ilegal dari Malaysia dengan tujuan Batam yang diduga membawa barang-barang terlarang/Narkoba.

Selanjutnya Tim F1QR Lanal Batam dengan menggunakan Patkamla Sea Rider 2 Lanal Batam melaksanakan patroli penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan akan dilalui oleh kapal pengangkut TKI ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, pada hari Sabtu (15/9/2018) sekira pukul 23.00 Wib Tim F1QR Lanal Batam dengan Patkamla Sea Rider 2 melaksanakan patroli penyekatan di sektor tengah perairan Nongsa Batam yang diduga akan dilalui speedboat tersebut.

Minggu dini hari terdeteksi secara visual adanya speedboat yang mencurigakan dari arah Malaysia menuju ke arah Batam.

Tim F1QR segera mengejar.

Pada saat dilaksanakan pengejaran speedboat tanpa nama tersebut berusaha untuk melarikan diri dan dengan sengaja mengandaskan speed di pantai Sekilak Nongsa.

Para TKI ilegal berhamburan keluar sedangkan Tekong dan ABK melarikan diri.

Mereka pun dibawa ke dermaga Lanal Batam dilanjutkan pemeriksaan terhadap para TKI Ilegal serta barang bawaannya.

Demikian keterangan resmi Komandan Pangkalan TNI AL Batam, Kolonel Iwan Setiawan.

Selanjutnya, menangani para TKI ilegal, TNI AL akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), sebagai instansi yang berwenang menanganinya. (ali)

Update