Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Bekuk Residivis Kasus Pencurian

Berita Terkait

batampos.co.id – Amr dan Syar dua residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan polisi.

Keduanya kembali mendekam di sel tahanan Mapolsek Batuaji karena kedapatan maling helm pengunjung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji, Senin (17/9/2018) pagi.

Keduanya juga terindikasi sebagai jaringan pencuri sepeda motor (ranmor) sebab saat diamankan ditemukan sejumlah kunci termasuk kunci T yang biasa digunakan oleh pelaku curanmor.

Amir dan Syarianto diamankan oleh petugas Satpol PP yang berjaga di RSUD sekitar pukul 06.00 WIB. Keduanya tertangkap tangan mengambil helm LTD salah seorang pengunjung.

“Pertama tak ngaku mereka, datang yang punya helm baru ngaku mereka,” ujar Guci Gustaman, anggota Satpol PP di Mapolsek Batuaji, kemarin.

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe saat dikonfirmasi meyakini dua pemuda ini merupakan spesialis pelaku pencurian helm dan juga sepeda motor.

“Sepertinya iya (spesialis maling helm dan sepeda motor). Mereka sudah mengakui tapi baru dua helm yang dicuri. Kalau sepeda motor belum ngaku mereka. Tapi saat diamankan ada ditemukan kunci T. Ini yang akan kami dalami lagi,” ujar Dalimunthe.

Hasil pemeriksaan sementara kata Dalimunthe, juga mengungkap jika dua pelaku ini residivis kasus pencurian yang sama.

“Residivis mereka dua. Makanya kuat dugaan mereka ini juga jaringan ranmor,” kata Dalimunthe. (eja)

Update