batampos.co.id – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap ranperda perubahan APBD Batam 2018, Senin (17/9). Dalam rapat tersebut, legislatif menyorot turunnya pendapatan pada APBD perubahan. Hal ini perlu menjadi perhatian serius pemko, terutama di dalam mengoptimalkan potensi daerah yang menjadi pundi-pundi pendapatan daerah.
“Secara tak langsung penurunan pendapatan daerah ini akan berpengaruh terhadap belanja publik,” kata Rohaizat juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pos pendapatan yang menjadi salah satu perhatian Fraksi PKS adalah menurunnya proyeksi pendapatan pajak hotel sebesar 9,13 persen atau turun sebesar Rp 10,7 miliar. Menurunnya pendapatan pajak hotel sebagai mana yang disampaikan didalam Nota Keuangan disebabkan belum terlaksana alat monitoring pajak secara penuh oleh pemko. Hal ini ditambah masih adanya objek pajak yang tutup.
“Disisi lain, Pemko Batam tidak menjelaskan seberapa besar optimalisasi pendapatan pajak hotel setelah penerapan alat monitoring dan berapa banyak hotel yang tutup. Apakah penurunan target sepenuhnya dikarenakan kedua faktor tersebut,” sebut Rohaizat.

Selanjutnya sektor retribusi pelayanan pemeriksaan alat pemadam kebakaran, diakui target pencapaiannya masih dapat dioptimalkan lagi diatas Rp 545 juta. Dimana kalau melihat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008 tentang persyaratan teknis sistem proteksi kebakaran bangunan gedung dan lingkungan dimana diantaranya mengatur tentang pengunaan alat pemadam api ringan.
“Kami Fraksi PKS mendorong Pemko Batam dapat lebih tegas dalam pemberian izin usaha dan meningkatkan pengawasan gedung-gedung khususnya hunian bisnis yang tidak memenuhi standar keamanan gedung,” sebut Rohaizat.
Fraksi PKS turut menyoroti turunnya pendapatan APBD kota Batam diikuti dengan penurunan pos belanja langsung dari semula Rp 1,76 trilun berubah menjadi Rp 1,68 trilun, atau turun sebesar Rp 107,7 miliar. Hal tersebut berimbas dengan beberapa dinas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yaitu dinas pendidikan turun sebesar Rp 9,87 miliar, dinas kesehatan Rp 13,9 miliar, dinas bina marga dan sumber daya air turun sebesar Rp 4,68 miliar serta dinas cipta karya dan tata ruang turun sebesar Rp 4,48 miliar.
“Hampir di seluruh dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat turun anggarannya,” tuturnya.
Werton Pangabean dari Fraksi Gerindra mendorong pemko agar lebih memaksimalkan sektor pendapatan daerah. Khususnya di OPD penghasil. Terkait masih rendahnya pencapaian di sektor BPHTB dan IMB, Gerindra meminta perlu adanya komunikasi yang intens antara pemko dan BP Batam terutama menganai masih banyaknya izin peralihan hak (IPH) yang masih tertahan di BP Batam.
“BPHTB dan IMB berhubungan dengan IPH. Makanya kita harapkan ada komunikasi agar pencapaian lebih maksimal,” harapnya.
Juru Bicara Fraksi Hati Nurani Bangsa (Hanuba), Bustamin menyebutkan OPD penghasil gagal dalam pencapaian target pajak dan retribusi. Kegagalan ini terjadi karena masih banyaknya kebocoran di beberapa sektor, khususnya retribusi parkir tepi jalan umum. Hanuba sendiri meminta pemko tegas dalam menindak mafia parkir di Batam, termasuk tegas menertibkan juru parkir ilegal.
“Disini kita juga mendorong agar diterapkan parkir berlangganan,” kata Bustamin.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tumbur M. Sihaloho menyebutkan, penurunan laju perekonomian Batam adalah persoalan serius yang berdampak luas terhadap melemahnya daya beli masyarakat. Kondisi tersebut sangat mengkwatirkan semua elemen masyarakat. Rendahnya laju pertumbuhan ekonomi di level 3,08 persen menujukkan ketidakmampuan pemerintah daerah dibidang perekonomian daerah.
“Oleh karena itu kami berharap pemko lebih serius menangani perekonomian,” kata Tumbur.
Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pemberian gaji kepada PNS yang telah diberhentikan dengan tidak hormat sebagaimana tertuang dalam resume BPK merupakan kejadian yang sangat memalukan. Ksus ini perlu diusut tuntas, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia perlu dicopot dari jabatannya karena sudah terang-terangan melakukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. “Dan kami menduga telah sengaja melakukan kerugian keuangan daerah,” sebut Tumbur.
Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan perbedaan realisasi belanja modal sebagaimana disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran tahun 2017 sebesar Rp 556,9 miliar. Dari hasil penelusuran BPK menjadi Rp 621,7 miliar atau terjadi selisih sebesar Rp 64,8 miliat dan dikategorikan sebagai hutang. Hutang tersebut paling banyak di pembangunan jalan, irigasi dan jaringan.
“Konteks ini perlu penjelasan walikota dan pansus perlu melakukan penelusuran lebih lanjut,” tegasnya.
Terkait dengan hutang DPRD terhadap PT. BTT sebesar Rp 739,3 juta, dan PT. NI sebesar Rp 690,1 juta yang merupakan belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2016 berupa tiket dan voucher hotel yang belum terbayarkan hingga saat dilakukan audit ivestigasi. Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Kota Batam agar segera diselesaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. (rng)
