Rabu, 24 April 2024

Tidak Mungkin Menganggarkan Renovasi Pasar Induk pada APBD P 2018

Berita Terkait

batampos.co.id – Revitalisasi Pasar Induk Jodoh dipastikan gagal dilaksanakan tahun ini. Selain karena belum adanya kejelasan anggaran dari APBN sebesar Rp 200 miliar dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Pembangunan Pasar Induk Jodoh juga tidak dianggarkan di APBD Perubahan Kota Batam tahun 2018.

“Melihat proses tender dan rentang waktu yang tersedia, tidak dimungkinkan lagi di APBD Perubahan. Apalagi revitalisasi itu pekerjaan yang relatif besar,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Senin (17/9).

Selain pekerjaan yang besar, posting anggaran pun dirasa cukup besar. Amsakar menyebutkan untuk beberapa tahap awal pembangunan Pasar Induk Jodoh diprediksi membutuhkan sedikitnya Rp 2 miliar dari APBD Batam.

“Jadi tidak dimungkinkan untuk dimasukan di APBD Perubahan,” tuturnya.

Selanjutnya, kata dia, alasan lain adalah komposisi APBD Perubahan Batam mengalami penurunan pada kisaran Rp 2,68 persen. Dari semula ditargetkan Rp 2.62 triliun berubah menjadi Rp 2,57 triliun. Hal ini tentu berpengaruh pada belanja daerah. Akibatnya secara tidak langsung pemko harus melakukan efisiensi anggaran.

“Bagaimana mungkin dengan penurunan sebesar itu kita tetap anggarkan,” sebut Amsakar.

Terkait anggaran dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan sendiri, ia mengaku sudah bertemu langsung dengan pihak kementerian. Pihak kementerian saat itu menjelaskan bahwa pembangunan infrastuktur serta belanja-belanja kegiatan besar lainnya dipegang langsung (take over) oleh Kementrian Pekerjaan Umum (PU).

“Sepuluh hari yang lalu, saya, Pak Wali dan Pak Gubernur ketemu pihak kementerian,” lanjutnya.

Namun demikian, pihak Kementerian Perindustrian dan Perdagangan berjanji akan membantu meneruskan proposal dari Pemko Batam untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementerian PU. Disamping itu, pihak pemko juga sudah berkomunikasi dengan anggota DPR RI Kepri Nyat Kadir untuk meminta dukungan revitalisasi Pasar Induk Jodoh.

Amsakar melanjutkan, setelah mendapat jawaban seperti itu, ia, Wali Kota Batam, dan Gubernur Kepri melakukan pembicaraan terbatas untuk mencoba di tahap awal agar pembangunan pasar induk diposting melalui sharing anggaran APBD Provinsi Kepri dan APBD Batam. Rencana tahap awal ini direncanakan di APBD 2019.

“Melihat waktu yang tersedia tentu tidak mungkin di APBD perubahan 2018, insallah di 2019. Kita akan coba bahas dengan gubernur, nanti kan ada musrenbang provinsi dan disini akan kita coba masukan,” terang dia.

foto: batampos.co.id / cecep mulyana

Untuk penertiban di pasar induk sendiri ia mengaku akan terus melanjutkan, mengingat salah satu tugas pemerintah daerah adalah eksekusi mengambil kebijakan. Namun sebelum itu dilakukan pihaknya telah melakukan langkah-langkah kompromi dengan berbagai pihak. Baik itu pemindahan pedagang ataupun menyiapkan lokasinya.

“Semangat ini harus kita maknai bersama. Jangan karena dua orang yang belum sepakat dengan itu membuat pekerjaan besar penataan Pasar Induk menjadi terhalang,” tegas Amsakar.

Amsakar menambahkan, masyarakat bisa melihat seperti apa kondisi pasar induk saat ini. Daerah kumuh akan menjadi penilaian negatif bagi turis yang akan datang ke Batam. Bagaimana peran pemerintah daerah yang disebut-sebut sebagai etalase terdepan bagian barat Indonesia ketika berhadapan dengan dunia internasional.

“Jangan karena hal ini membuat ide besar kita membuat Batam berdaya saing teganggu. Kita masih buka ruang berdialog dengan masyarakat. Karena kondisi kita sekarang ini juga belum membangun, namun yang jelas ketika waktunya, kita tak mungkin mundur, karena ini lebih penting untuk kemaslahatan masyarakat,” jelas Amsakar.

Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging menilai, harusnya pembangunan tahap awal Pasar Induk tetap menjadi prioritas Pemko Batam. Apalagi hal ini terkait dengan perekonomian dan usaha masyarakat, khususnya mereka yang berada disana. Selain itu, Uba juga menginginkan agar pasar ini tetap dioperasikan.

“Kalau ini nyatanya tidak dianggarkan berarti memang pemko tidak menginginkan pembangunan. Sementara para pedagang disana sudah digusur,” sesal Uba.

Ia menambahkan, artinya ada yang tidak beres disana. Disatu sisi pedagang diminta keluar dan dipindahkan, sementara disisi lain pemko tidak mempersiapkan langkah mengatasi permasalahan lahan tersebut. “Memang ada disediakan tempat, tapi masyarakat harus bayar ke pihak swasta. Per bulannya sekitar Rp 1 juta,” tuturnya.

Sebelumnya Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Mesrawati Tambubolon menyebutkan revitalisasi Pasar Induk Jodoh membutuhkan anggaran Rp 231,4 miliar. Selain Rp 200 miliarnya bersumber dari APBN, Rp 31,4 miliar akan dibebankan dari APBD P 2018 dan APBD murni 2019. “Permohonan bantuan dana revitalisasi memang sudah diusulkan ke kami (DPRD Batam). Selain APBN, pemko juga minta dari APBD Batam,” kata Mesra, Senin (30/7).

Dalam surat yang dikirim ke fraksi DPRD itu menjelaskan, Rp 31,4 miliar ini dibagi tiga yakni Rp 4,45 miliarnya bersumber dari APBD-P 2018, APBD 2019 non fisik Rp 2,2 miliar dan APBD 2019 fisik Rp 24,7 miliar.(rng)

Update