batampos.co.id – Sejumlah kegiatan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam terpaksa di tunda karena defisit Pendapatan Asli Daerah (APBD) tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp 238 miliar.
Kepala DLH Batam, Herman Rozi mengatakan penghematan anggaran dilakukan disejumlah program seperti biaya perawatan armda hingga pembahasan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (Perda KPBU) Pengelolaan Sampah.
“Katanya membebani anggaran jadi di hold dulu,” kata dia, Jumat (31/8).
Herman menyebutkan untuk Perda KBBU ini dianggarkan Rp 300 juta ini ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namum demikian ia berharap pembahasan ini bisa dilanjutkan di tahun depan.
Ia mengatakan Batam sangat membutuhkan pengolahan sampah demi mengurangi tumpukan di tempat pembuangan akhir (TPA). Setiap harinya 900 ton sampah dihasilkan dari berbagai aktivitasi di Batam dan didominasi sampah dari rumah tangga.
“Kalau begitu banyak sampah bisa diubah menjadi nilai yang lenih ekonomis kenapa tidak. Misalnya pengolahan sampah yang menghasilkan listrik,” jelasnya.
Sehari kita bisa hasilkan 900 ton sampah. Artinya sehari harus keluarkan Rp 270 juta. Satu bulan, dikali 30, berarti sekitar Rp 8,1 miliar. Per tahunnya bisa sampai Rp 97 miliar. Ini yang membebani anggaran,” paparnya
Menurutnya perda ini bisa menjadi payung hukum dalam pengembangan pengolahan sampah ke depannya. Pengolahan sampah yang membutuhkan biaya tidak sedikit ini ditakutkan membebani APBD, karena itu dia berusaha mencarikan investor untuk menjalankan proyek ini.
“Dewan khawatir KBBU ini memakan banyak anggaran, kondisi yang lagi defisit sangat tidak mendukung. Makanya mereka keberatan. Padahal masih ada investor,” tutur Herman.
Menurutnya sudah ada satu investor dari Inggris yang berminat untuk membuat tempat pengolahan sampah di Batam. Investor ini sudah bertemu difasilitasi oleh Bank Indonesia. Dan rencananya akan memaparkan konsep awal dan teknologi yang akan digunakan di TPA Telagapunggur kepada Walikota Batam, Senin mendatang.
“Infonya, mereka tidak akan meminta tipping fee,” lanjut mantan camat Lubukbaja ini.
Ia optimis rencana pemerintah untuk membuat pengolahan sampah ini dapat terwujud. Meski harus tertunda, tidak dalam waktu dekat.
“Kita masih punya waktu untuk perpanjang daya tampung TPA. Karena sekarang kita sedang bangun lokasi landfill baru di TPA itu. Bisa sampai 10 tahun lagi. Tapi kalau tahun depan uang kita cukup untuk KPBU, kenapa tidak,” pungkasnya.(yui)