Jumat, 29 Maret 2024

Pencetakan KTP kembali Terkendala, Camat kembali Keluarkan Surat Keterangan

Berita Terkait

Petugas Kecamatan Batuaji, Frisky, 28, merekam E-KTP Intan, 18, di Kantor Camat, Batuaji. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kantor Camat Sekupang kembali terkendala. Kekosongan alat penunjang mesin cetak membuat warga harus bersabar untuk memegak fisik e-KTP mereka.

“Iya tak bisa cetak. Baru dua hari ini saja,” kata Camat Sekupang, Muhammad Arman, Rabu (19/9).

Ia mengungkapkan permasalahan alat ini sudah terjadi beberapa kali. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengenai kekosongan alat penunjang ini.

“Sudah kami laporkan. Permasalahannya karena alat harus diambil dipusat. Jadi kami hanya bisa menunggu,” ujarnya.

Arman mengimbau kepada warga yang e-KTPnya belum bisa cetak diminta untuk bersabar. Sebagai solusi pihaknya kembali mengeluarkan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP saat melakukan pengurusan beberapa hal.

“Jadi kalau urgent warga akan kami berikan suket. Fungsinya sama dengan e-KTP,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar mengatakan sudah mengajukan penambahan alat cetak kepada pusat. Ia berharap dalam waktu dekat ini alat akan segera datang sehingga pencetakan bisa kembali berjalan lancar.

Selain itu, pihaknya terus berupaya mencarikan solusi agar pencetakan e-KTP tidak terhenti, karena hanya mengandalkan pusat. Untuk itu, ia berencana mengajukan kepada Pemko Batam untuk menganggarkan dana untuk membeli beberapa alat untuk cadangan.

“Biar kalau kosong langsung ada back up. Mudah-mudahan disetujuan di APBD-P ini,” tutupnya.

Sementara itu pantau di Kantor Kecamatan Sekupang pengajuan pembuatan e-KTP terus berjalan meskipun pencetakan belum bisa dilakukan. Petugas tetap menerima berkas pengajuan milik warga.(yui)

Update