Kamis, 28 Maret 2024

691 Caleg Siap Berebut 50 Kursi DPRD Batam

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam menetapkan 691 daftar calon tetap (DCT) yang akan memperebutkan 50 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam 17 April 2019 mendatang.

“Alhamdulillah setelah melalui proses yang memakan waktu kurang lebih tiga bulan, akhirnya 691 caleg yang dinyatakan lolos untuk maju di Pileg mendatang,” kata Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan, Kamis (20/9).

Ia menyebutkan sebanyak 29 orang bacaleg gugur selama proses pendaftaran hingga penetapan DCT. Gagalnya bacaleg tersebut dikarenakan tidak bisa melengkapi dokumen administrasi pengajuan bakal calon.

Penetapan DCT yang juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam serta perwakilan 16 partai politik. Zaki mengungkapkan jumlah caleg meningkat 94 calon atau 16 persen dibanding Pemilu 2014 dengan jumlah caleg sebanyak 597.

Ia menyebutkan selanjutnya tahapan yang harus dilakukan adalah pendaftaran laporan awal dana kampanye (LADK) oleh partai politik. Laporan yang berisi sumber dana kampanye ini paling lambat diserahkan besok (hari ini, red).

Selanjutnya, Zaki menambahkan pasca diumumkannya DCT ini, masing-masing peserta pemilu ini sudah bisa melanjutkan kegiatan kampanye mulai 23 September mendatang.

“Sudah boleh kampanyelah memperkenalkan diri ke masyarakat sebagai persiapan menghadapi pemilihan nantinya,” ujar pria yang sebelumnya berprofesi sebagai jurnalis ini.(yui)

Update