Kamis, 25 April 2024

Honorer Bisa Jadi Pegawai Kontrak

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah mulai merespon tuntutan para pegawai honorer yang tidak bisa mengikuti tes CPNS karena terkendala masalah usia, yakni di atas 35 tahun. Mereka disarankan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Seleksi pegawai kontrak ini juga bisa diikuti oleh honorer kategori 2 (K2) yang usianya masih 35 atau kurang, tetapi tidak lolos dalam seleksi CPNS tahun ini. Sebab pemerintah memastikan tidak akan ada lagi program pengangkatan honorer manjadi PNS.

“Honorer K2 sudah ada solusinya, yaitu P3K,” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin usai meresmikan MPP Batam, Kamis (20/9).

Sayangnya Syafruddin belum merinci apa saja persyaratan untuk jadi pegawai kontrak atau P3K itu. Termasuk apa saja hak-hak dan fasilitas yang akan diperoleh pegawai kontrak nantinya.

Menurut dia, segala aturan tentang pegawai kontrak ini masih akan dibahas di pusat. Rencananya, Jumat (21/9) hari ini kementeriannya akan rapat dengan Presiden Joko Widodo khusus membicarakan persoalan ini.

“Setelah itu akan segera diputuskan Peraturan Pemerintah (PP)-nya oleh Presiden,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, MenPAN-RB kembali menegaskan tidak ada lagi pengangkatan PNS dari kalangan honorer tanpa melalui tes dan seleksi. Aturan ini, kata dia, tegas termaktub dalam Undang Undang Aparatur Sipil Negara.

Apalagi, lanjut Syafruddin, saat ini jumlah honorer yang telah diangkat menjadi PNS atau ASN sudah mencapai 1,1 juta orang. Jumlah tersebut setara dengan 25 persen dari total PNS di Indonesia.

“Ini terlalu banyak,” imbuhnya.

Ia mengakui, selama ini para pegawai honorer juga memiliki peran yang cukup penting seperti aparatur sipil lainnya. Apalagi tak sedikit di antara mereka yang sudah cukup lama mengabdi.

“Oleh karena itu jalannya P3K,” ucapnya.

Soal lama masa kontrak pegawai dalam sistem tersebut, Syafruddin mengatakan akan diatur lebih lanjut dalam PP. Menurutnya, bisa 5 tahun hingga 10 tahun. “Justru ada beberapa yang tak mau lama, seperti diaspora tak mau lebih dari 5 tahun, setelah mengabdi akan pulang,” sebut dia.

ilustrasi Pegawai Pemko Batam.
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Bima Haria Wibisana, di Kantor Wali Kota Batam belum lama ini mengatakan, ada banyak orang yang ingin jadi dokter dan guru justru menyukai sistem kerja kontrak ini. Mereka ingin mengabdi di tempat-tempat tertentu dalam kurun waktu lama.

”Banyak dokter di Jawa itu, sebenarnya mau ngabdi di Asmat sana, tapi jangan lima tahun maunya, dua tahun cukup terus ganti lagi,” imbuh dia.

Sementara dalam beberapa jenis kegiatan seperti administratif tak perlu banyak pegawai, bahkan secara umum Indonesia ini bejibun tenaga administratif yakni mencapai 75 persen dari total pegawai secara umum. Ia mencontohkan, jika salah satu pekerjaan manual biasanya dikerjakan 10 orang, dengan menggunakan komputer bisa lebih sedkit.

“Sebenarnya dibutuhkan banyak tenaga pelayanan, bukan tenaga administratif. Kalau bukan tenaga pelayanan publik ya P3K saja,” sebutnya.

Ia mengatakan, P3K merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga yang memiliki hak yang sama seperti PNS. Namun bedanya, selain dikontrak, P3K tidak memiliki tunjangan masa pensiun. Menurutnya, PNS mendapat dana pensiun karena langsung dipotong premi pensiun, sementara P3K tidak.

“Kalau P3K mau mendapat skema pensiun yang sama dengan PNS, boleh-boleh saja dengan cara manfaatkan asuransi,” ujarnya.

Ia mengklaim, negara-negara maju seperti Amerika Serikat justru sedikit PNS-nya. Yang banyak adalah pegawai dengan sistem kontrak kerja. Sistem kontrak ini biasanya dipilih oleh para guru, tenaga kesehatan, polisi, hingga pemadam kebakaran.

“Semuanya government worker, bukan civil service,” kata dia.

Sementara Wakil Gubernur Kepri, Isdianto, berharap pemerintah pusat memberikan kelonggaran bagi pemerintah daerah untuk mengangkat honorer jadi PNS.

“Perlu Pak Menteri (MenPAN-RB, red) tahu, tenaga honorer di Pempov Kepri masih ribuan, baik tenaga kesehatan dan lainnya. Mohon kiranya menjadi perhatian Pak Menteri,” kata Isdianto di sela peresmian MPP di Batam, kemarin.

Isdianto menyebut, hampir semua honorer di lingkungan Pemprov Kepri merupakan warga lokal Kepri. Jika mereka tak diangkat jadi PNS, sementara setiap tahun pemerintah terus membuka rekrutmen CPNS baru, ia khawatir selamanya mereka akan menjadi honorer.

Padahal, kata Isdianto, secara pengalaman dan keilmuan, bisa jadi tenaga honorer tersebut jauh lebih mumpuni jika dibandingkan dengan CPNS yang baru direkrut.

Sementara di lingkungan Pemko Batam saat ini masih ada 253 honorer K2. Jumlah tersebut jauh berkurang dari sebelumnya. Sebab pada 2013 lalu ada 737 honorer K2 Pemko Batam yang diangkat jadi PNS. (iza)

Update