Rabu, 24 April 2024

Pedagang Pasar Induk Diberikan Tenggat Waktu 3 Hari, Pedagang Pilih Bertahan

Berita Terkait

Bangunan Pasar Induk Jodoh terlihat rusak karena tidak terawat. Pemko Batam berencana akan merenovasi pasar tersebut. F. Cecep/Batam Pos

batampos.co.id – Tim terpadu memberikan tenggat waktu hingga 23 September ke pedagang untuk mengeluarkan barang-barang mereka dari Pasar Induk Jodoh. Surat bernomor 92/TIM-TPD/IX/2018 bertanggal 20 September diberikan ke pedagang, Kamis (20/9) lalu.

Perihal surat tersebut yakni perintah bongkar. Dalam surat itu berisikan Tim Terpadu Kota Batam akan melakukan pengosongan dan pembongkaran bangunan, segala hal yang timbul akibat penertiban ini tidak menjadi tanggung jawab mereka.

Ketua RT Pasar Jodoh, Tengku Abdul Rahman tetap menyatakan sikap tidak akan meninggalkan Pasar Induk Jodoh.

“Kami sudah terima suratnya. Namun, sebelum ada kejelasan, kami akan bertahan apapun yang terjadi,” katanya, Kamis (20/9).

Tengku yang mengaku didukung oleh pedagang Pasar Induk Jodoh lainnya, akan bertahan dari ancaman dikeluarkan pemerintah daerah. Ia mengatakan tidak ingin direlokasi ke tempat swasta. Karena ditempat yang baru, dinilai tidak memiliki potensi untuk berkembang.

“Ini seperti lepas dari mulut buaya masuk ke mulut harimau. Kami tidak liar, resmi,” ucapnya.

Relokasi sementara di tanah milik swasta, kata Tengku dapat menghancurkan perekonomian mereka. Karena di lahan swasta yang belum jelas dapat berkembang, ditambah lagi biaya sewa dinilai cukup mahal. Hal ini dapat mematikan usaha mereka.

“Seperti yang saya sebutkan kemarin ini, di sini kami bayar retribusi saja. Walaupun labanya kecil, dapat bertahan. Ini laba kecil, tapi pengeluaran besar. Matilah kami,” tuturnya.

Tengku mengatakan dari beberapa pertemuan dengan pemerintah daerah, pembangunan Pasar Induk Jodoh akan terealisasi dalam tiga tahun lagi.

“Ini masih rencana loh pak, coba melenceng dari rencana. Bisa jadi 5 atau 10 tahun baru di bangun. Sedangkan kami tidak tau bisa bertahan di tempat yang kemungkinan sepi pembeli,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah dapat memikirkan kerugian yang ditanggung pedagang bila direlokasi ke tempat baru.

“Intinya, kami menolak untuk direlokasi dan swastakan,” ujarnya. (ska)

Update