Rabu, 17 April 2024

Persiapan Daftar CPNS, Warga Urus SKCK

Berita Terkait

Ilustrasi Warga antri saat melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK) di Mapolresta Barelang, bebrapa tempo lalu.
F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pasca dibukanya informasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, pelayanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolresta Barelang, Kamis (20/9/2018) mengalami peningkatan dalam beberapa hari belakangan ini.

Salah satu petugas pelayanan SKCK mengatakan, meningkatnya pembuatan maupun perpanjangan SKCK hampir mengalami dua kali lipat dari hari biasanya. Hampir sebagian besar pemohon mengajukan pembuatan SKCK untuk pendaftaran CPNS.

“Peningkatan ini karena ada pembukaan tes CPNS tahun ini. Jadi udah seminggu ini ramai yang bikin SKCK,” ujar Lastri.

Adapun persyaratan pembuatan SKCK adalah, pemohon wajib melampirkan 1 lembar foto copy KTP dengan menunjukkan KTP asli, foto copy Kartu Keluarga dan foto copy Akte kelahiran disertai pas foto berwarna yang tampak dari bagian kiri, depan dan kanan senanyak enam lembar. Kemudian pemohon harus mengisi formulir data diri dan daftar pertanyaan. Lalu pengambilan sidik jari.

Setelah melengkapi persyaratan, pemohon mengajukan permohonan SKCK sesuai dengan keperluannya. Setelah diterima di loket, petugas akan melakukan pencatatan identitas pemohon. Apabila pemohon belum memiliki rumus sidik jarim makan akan dilakukan pengambilan sidik jari oleh Unit Identifikasi.

Selanjutnya, petugas melakukan penelitian kesesuaian dokumen persyaratan dan ada tidaknya catatan kepolisian pemohon. Bila berkas pemohin dinyatakan lengkap, makan akan diproses. Sementara jika belum lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.

Jika tidak ditemukan hal-hal yang meragukan dan pemohon sudah melengkai persyaratan, maka akan diterbitkan SKCK sesuai dengan kebutuhan pemohon.

Pantauan Batam Pos di lapangan, pemohon SKCK umumnya adalah pemegang e KTP luar Batam. Terlihat antrean panjang di loket pelayanan SKCK Polresta Barelang sepanjang hari kemarin. Warga terlihat silih berganti mendatangi loket tersebut. Agus, 23, salah satu pembuat SKCK mengatakan jika SKCK itu akan digunakannya untuk kelengkapan berkas kelengkapan CPNS nanti.

“Salah satu syaratnya harus mempunyai SKCK,” ujarnya. (gie)

Update