Jumat, 19 April 2024

Ada Denda Parkir, DPRD Batam Prediksi PAD akan Naik

Berita Terkait

batampos.co.id – DPRD Kota Batam meminta Dishub untuk bisa memaksimalkan pendapatan paska pemberlakuan derek parkir. DPRD Memperkirakan, harusnya PAD yang tambah bisa mencapai Rp 1 miliar.

“Jadi kalau hitung-hitungannya, harusnya memang naik sekitar Rp 1 miliar,” kata wakil ketua komisi III DPRD Kota Batam, Sugito, Selasa (24/9).

Sugito mengatakan derek ini memang dilakukan untuk penertiban parkir sekaligus meningkatkan PAD. “Tetapi setiap bulannya itu, bisa saja pendapatan tak menentu. Karena bisa saja tidak ditemukan pelanggaran,” katanya.

Tetapi ia berharap petugas Dishub bisa untuk aktif melakukan penindakan. Apalagi anggaran untuk operasional untuk penertiban tersebut termasuk besar.

“Jadi bukan hanya untuk roda empat mereka yang kita anggarkan. Untuk roda dua juga dianggarkan. Makanya tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak aktif,” katanya.

foto: batampos.co.id cecep mulayana

Anggota komisi III lainnya, Werton Panggabean juga mendukung penindakan parkir liar oleh Dishub. Ia berharap petugas dari Dishub untuk aktif baik siang dan malam sesuai dengan jam operasional parkir yakni mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.

“Kami mendukung. Selain menambah PAD, ini bisa menertibkan parkir yang sembarangan di badan jalan,” katanya.

Sebelumnya Kadishub Batam, Rustam Efendi mengatakan, bahwa penindakan akan mulai dilakukan mulai 1 Oktober mendatang. Ini akan signifikan untuk menambah PAD.

“Jadi sekarang ini masih sosialisasi. Tetapi untuk 1 Oktober akan langsung penindakan,” katanya. (ian)

Update