Sabtu, 11 April 2026

Bahas KUA-PPAS, Kota Batam Anggarkan Rp 2,79 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Batam dianggarkan sebesar Rp 2,7 miliar. Anggaran tersebut meliputi pembahasan APBD-P 2018 serta APBD murni 2019.

“Plafonnya segitu. Tetapi untuk detilnya kita belum bahas dengan OPD terkait,” kata Uba Ingan Sigalingging, anggota Komisi II, Rabu (26/9).

Pembahasan rancangan KUA-PPAS sendiri menjadi salah satu kegiatan di Sekretariat Dewan (Sekwan). Kegiatan itu bagian dari program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan daerah. Dibanding APBD murni, anggaran ini turun sekitar Rp 1,8 juta.

“Rinciannya seperti apa kita belum tahu,” tambahnya singkat.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Aman menambahkan, pembahasan rancangan KUA-PPAS meliputi biaya kunjungan ke daerah yang sudah selesai membahas KUA-PPAS dan kunjungan dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Yang pergi biasanya anggota banggar. Karena ada dua kali pmbahasan, yakni APBD perubahan dan APBD murni, makanya total kunjungan menjadi 4 kali,” terang dia.

Selain biaya kunjungan ke luar daerah, anggaran ini termasuk juga biaya konsumsi rapat tim banggar dengan tim anggaran pemerintah daerah, biaya alat tulis kantor serta biaya-biaya yang berhubungan dengan pembahasan rancangan KUA-PPAS.

“Dihitung dari KUA-PPAS, ranperda hingga menjadi perda APBD,” terang Aman.

Terkait besarnya anggaran KUA-PPAS ini, Aman menilai sudah menghitung secara kebutuhan. Apalagi kondisi defisit sekarang ini, sejumlah kegiatan yang dianggap belum prioritas dihilangkan. Maka tak dimungkinkan terjadi pemborosan disini.

“Ini sudah sesuai kebutuhan. Bahkan staf pendaping kunjungan kerja saja sudah banyak dikurangi. Saya rasa itu murni biaya-biaya pembahasan KUA-PPAS,” jelasnya. (rng)

Update