
batampos.co.id – Dinas Perhubungan Kota Batam menegaskan tidak akan menjual stiker parkir berlangganan. Program yang diluncurkan tahun 2013 ini, menjadi temuan BPK dan memang tidak jalan.
“Kalau untuk mendongkrak PAD tak bisa lagi dari parkir berlangganan. Itu menjadi temuan. Dan memang tidak bisa dilaksanakan. Jadi sudah kita hentikan,” kata kepala dinas perhubungan kota Batam, Rustam Efendi di gedung DPRD Batam, Rabu (26/9).
Rustam mengatakan, retribusi parkir pinggir jalan akan dioptimalkan. Apalagi dalam waktu dekat sistem derek akan diberlakukan.
“Jadi sudah kita perhitungkan memang bahwa PAD kita akan meningkat. Tapi berapa belum tahu kita. Masih terus kita hitung,’ tambahnya.
Ia mengatakan anggaran operasional untuk pegawai yang melakukan razia dan patroli akan disesuaikan dengan jumlah patroli yang akan dilakukan. “Awalnya parkir berlangganan diperkirakan bisa mendongkrak PAD. Ternyata tidak bisa,” katanya.
Memang sejak diluncurkan tahun 2013 lalu, peminat parkir berlangganan ini kurang diminati masyarakat. Hingga 2017 lalu, jumlah stiker parkir berlangganan yang terjual baru sekitar belum mencapai 3 ribuan.
Pemko dulu berharap stiker parkir berlangganan ini jauh lebih efisien dan lebih murah dibanding yang harus menggunakan sistem on the spot. Di mana untuk roda dua setiap tahunnya hanya Rp 100 ribu, roda IV sebesar Rp 250 ribu dan roda VI sebesar Rp 300 ribu.
Werton P, anggota komisi III DPRD Kota Batam menyebutkan program stiker parkir berlangganan ini memang dari dulu sudah bisa dikatakan gagal. Bahkan menurutnya, masih banyak warga yang tidak tahu.
“Memang sudah tidak bisa dilanjutkan. Padahal sudah ribuan orang yang sempat membeli stiker itu. Dan memang agak berat kalau ini dilanjutkan,” tambahnya.(ian)
