Selasa, 23 April 2024

Properti Batam Harapkan Dana Repatriasi

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Para pengembang properti yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam menunggu pemanfaatan dana repatriasi masuk dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. Mereka meyakini, pemilik dana akan melirik sektor properti untuk penempatan investasi.

“Kita masih menunggu dana dari tax amnesty dua tahun lalu. Tujuannya untuk investasi properti,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) REI Khusus Batam Achyar Arfan, Rabu (26/9) di Batam.

Seperti diketahui, program tax amnesty atau pengampunan pajak telah berakhir pada 31 Maret 2017 lalu. Dari program itu, capaian total harta yang dilaporkan sebesar Rp 4.855 triliun hingga 31 Maret 2017.

Terdiri dari deklarasi harta di dalam negeri Rp 3.676 triliun, harta luar negeri Rp 1.031 triliun, repatriasi Rp 147 triliun. Sementara uang tebusan mencapai Rp 114 triliun.

Dana tersebut idealnya dapat digunakan pengusaha untuk melakukan ekspansi usaha. Termasuk juga pengembang properti yang dapat menggunakannya untuk membangun rumah bagi tiap kalangan.

Di samping itu, dana ini juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur. “Dengan demikian Indonesia bisa mengejar ketertinggalannya dari negara lain,” paparnya.

Untuk saat ini, Achyar melihat tren pertumbuhan industri properti di Batam sudah mulai membaik. Dan jika melihat dari tingkat daya belinya, pemasaran properti di Batam sangat stabil.

“Jika dilihat dari harga, properti di Batam tetap stabil harganya. Tapi dengan harga yang sama tiap tahun, pengembang juga ikut memberikan kemudahan,” jelasnya.

Pengamat Ekonomi Batam, Gita Indrawan pernah mengatakan aliran dana dari tax amnesty akan membawa pengaruh positif bagi perekonomian Batam, terlepas dari status Batam sebagai kawasan bebas pajak.

ā€œTax Amnesty akan membawa efek bagus bagi Batam. Karena meningkatkan aliran dana masuk ke Indonesia,ā€ kata Gita.

Gita memberikan contoh kasus Panama Papers yang pernah mencuat beberapa waktu lalu. Para pengusaha yang terlibat di dalamnya mengalirkan dananya keluar negeri untuk menghindari membayar pajak kepada negara.

Namun ketika pemerintah memberlakukan tax amnesty, maka dana-dana tersebut kemudian terlihat.

ā€œDengan Tax Amnesty, maka aliran dana tersebut mampu meningkatkan sentimen positif untuk investasi Batam,ā€ jelasnya. (leo)

Update