batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan guna meningkatkan pencapaian hingga akhir tahun ini.
Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar mengatakan beberapa pengurusan yang tengah digesa yakni menyelesaikan perekaman 20 ribu warga Batam yang belum merekam, percepatan pengurusan akta lahir hingga kematian.
“Ini yang tengah kami bicarakan dengan camat agar bisa terealisasi dalam waktu singkat ini,” jelas Said, Rabu (26/9).
Salah satu terobosan yang akan dilakukan Disduk adalah mempermudah akses pengurusan akta lahir. Selama ini lanjutnya, selalu ada antrian yang sangat panjang mulai dari pendaftaran hingga pengambilan.
“Untuk akta lahir nanti akan didistribusikan ke kantor camat saat selesai cetak,” kata mantan camat Batuampar ini.
Hal ini akan mempersingkat waktu warga dalam pengurusan akta lahir. Jadi mereka tidak perlu datang ke Disdukcapil untuk pengambilan. Terutama bagi warga yang tinggal di pulau atau yang rumahnya jauh seperti di Saguluang hingga Seibeduk.
“Biar mereka tidak bolak-balik ke sini. Ini juga bisa mengurangi antrean. Apalagi kantor kami masih terbatas areanya,” ungkap Said.
Percepatan pengurusan dokumen kependudukan ini merupaka upaya pemerintah dalam menertibkan administrasi.
“Jadi semua sadar adminduk itu penting. Jangan ngurus saat ada perlunya saja,” imbuhnya.(yui)
