Kamis, 16 April 2026

Anggota DPRD Batam Pertanyaan Pendapatan PPJU

Berita Terkait

Seorang pekerja mengganti bola lampu jalan di Jalan Brigjen Katamso arah ke Seibinti, Sagulung.. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Kenaikan tarif listik listrik (TDL) Batam sebesar 45 persen di awal tahun 2018 lalu, tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan pajak penerangan jalan umum (PPJU) Kota Batam. Hal ini terlihat dari besaran target PPJU yang hanya sebesar Rp 161 miliar, atau hanya naik Rp 21 miliar dibanding sebelum adanya kenaikan tarif.

“Ini yang terasa janggal. Kenaikan tarif 45 persen hanya berkontribusi Rp 21 miliar,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging pada rapat dengar pendapat dengan BP2RD Kota Batam, kemarin.

Seharusnya, lanjut Uba, target PPJU tersebut bisa diketahui dari kenaikan tarif. Hal ini bisa terlihat dari target di tahun 2017 sebesar Rp 140 miliar dikali kenaikan 45 persen, maka hasilnya Rp 63 miliar. Jika berpatokan data ini target PPJU 2018 seharusnya sebesar Rp 203 miliar. Angka ini bisa lebih besar, jika ditambah dengan data pelanggan baru PLN.

“Itu perhitungan sederhana kami. Artinya ada yang salah di dalam perhitungan PPJU,” tuturnya.

Selain itu, Uba menyesalkan tidak ada data pembanding dari pemko Batam. Padahal data ini seharusnya bisa menghitung data pendapatan PPJU dari pemerintah daerah. “Kalau sekarang kita hanya ngandalkan data PLN. Sehingga apa yang diberikan PLN, itulah yang kita terima. Padahal jika ditelaah potensi kenaikan ini tarif sangat tinggi” sambung Uba.

Ia khawatir terjadi penyimpangan, sehingga target PPJU yang ditargetkan tidak sesuai angka rill yang sebenarnya.

“Makanya kami meminta kepada BP2RD untuk menghitung ulang. Dalam waktu dekat kami memanggil PLN Batam dan BP2RD untuk menyampaikan data. Pendapatan Pemko Batam sangat berbeda jauh sekali,” tegasnya.

Disisi lain, ia berharap PPJU menjadi bagian yang diusulkan menerapkan sistem online. Hal ini tidak terlepas juga dari besaran PPJU dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah. “Perhitungannya kan jelas, enam persen dari listrik yang dibayar pelanggan. Kalau sistem online ini bisa diterapkan saya optimis, target PPJU bisa lebih maksimal,” jelas dia.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Raja Azmansyah mengatakan pihaknya akan membuat data pembanding pelanggan PLN.

“Secepatnya kita berikan data pembanding, sehingga harapan kita ada persamaan apa yang diberi PLN dengan apa yang kami hitung,” kata Raja dalam rapat dengar pendapat itu. (rng)

Update