Rabu, 15 April 2026

Dinkes -MUI Batam Gelar Sosialisasi Imunisasi MR

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / yusnadi

batampos.co.id – Kadinkes Kepri bersama Kadinkes Batam dan MUI menggelar Advokasi dan Re-sosialisasi pelaksanaan imunisasi pelaksanaan imunisasi MR Kota Batam di Hotel Biz, Nagoya Batam, Kamis (27/9) siang.

Digelarnya re-sosialisasi terhadap pelaksanaan pemberian vaksin Measles dan Rubella (MR) ini karena sampai saat ini yang ditargetkan pusat belum tercapai.

“Saat ini di Kepri baru 44 persen. Kendala utamanya adalah penolakan dari masyarakat yang sudah terlanjur menerima info bahwa vaksi MR itu masih tetap haram,” ujar Kadinkes Kepri, Tjejep Yudiana.

Saat ini, lanjut Tjejep, terkait fatwa seperti apa vaksin MR itu sudah diputuskan dengan fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 bahwa vaksin MR ini diperbolehkan. Sayangnya sampai sekarang masih banyak masyarakat yang terlanjur menolak dan tak mau karena sebelumnya dikabarkan haram.

“Kami bersama MUI Kepri maupun Batam sepakat bahwa akibat dari virus MR ini luar biasa bahayanya bagi generasi yang akan datang. Kalau tidak dilakukan upaya untuk pencegahan dan menggugah masyarakat yang sudah terlanjur menolak untuk divaksin MR, maka kami tidak akan mampu melindungi generasi mendatang. Kalau sudah terjangkit penyakit itu, tidak murah biaya penyembuhannya sampai ratusan juta rupiah,” terangnya.

Sementara di hampir seluruh puskesmas di Batam maupun tempat lainnya, diakui Tjejep hanya sekali dalam seminggu membuka pelayanan pemberian vaksin MR ke masyarakat. Alasannya kalau dibuka layanannya setiap hari, masyarakat yang datang untuk anaknya divaksin MR itu yang sedikit sekali jumlahnya.

“Kenapa seminggu sekali. Karena masyarakat yang mau memvaksinkan anaknya juga minim. Minimal dalam satu botol atau ampul vaksin MR itu harus dipakai 10 anak. Kalau tiap hari yang datang hanya tiga atau empat orang yang memvaksinkan anaknya, kan jadinya juga mubazir, rugi. Karena dalam satu botol itu setelah dipakai, sisanya tak boleh disimpan dan harus dibuang dan harus dibuka vaksin di botol yang baru lagi,” terang Tjejep.

Sementara pemberian vaksin MR di rumah sakit, Tjejep menegaskan tetap gratis untuk vaksinnya. Sedangkan jasa pelayanan atau penanganan oleh dokternya tetap dipungut biaya.

Pemberian vaksin MR sendiri yang harusnya berakhir pada akhir bulan September ini, karena di Kepri, khususnya di kabupaten/kota tak ada yang mencapai target. Dari situlah program pemberian vaksin MR di seluruh kabupaten/kota diperpanjang sebulan lagi sampai 31 Oktober.

Di Kepri sendiri penyebaran pemberian imunisasi MR berada di urutan ke 7 terendah se-Indonesia yakni baru mencapai 44 persen dari yang ditargetkan pusat sebanyak 95 persen.

Sementara Sekretaris MUI Kepri, Edi Safrani menegaskan bahwa MUI Kepri selalu akan mengikuti fatwa dari MUI pusat untuk tetap pemberian imunisasi MR untuk dilanjutkan.

“Yang menajdi persoalannya kan banyak masyarakat yang masih mempertanyakan halal-haramnya serta dalam kondisi darurat apa,” ujar Edi.

Yang dimaksud dalam kondisi darurat pada pemberian imunisasi MR, lanjut Edi adalah darurat dari segi dampak kesehatannya bagi yang terkena campak atau rubella.

“Lebih baik mencegah daripada terkena penyakit campak akut ataupun rubella,” terang Edi mengakhiri. (gas)

Update