Jumat, 19 April 2024

Caleg Pemula Mencari Peruntungan

Berita Terkait

Pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019 nanti akan diramaikan caleg-caleg pemula di Kepri. Meski baru pertama kali terjun ke gelanggang pemilu, mereka mengaku tak canggung harus bersaing melawan politikus senior. Termasuk para petahana.

Jadi Rajagukguk baru saja tiba di kantornya di Batam Center, Rabu (26/9) siang lalu. Belum sempat duduk, ia langsung menemui beberapa tamu yang sudah menunggu. Tak hanya itu, 50 menit kemudian ia juga harus menggelar pertemuan dengan salah satu deputi di Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, aktivitas pria kelahiran Air Batu, Asahan, 45 tahun lalu, ini memang selalu sibuk setiap harinya. Kesibukannya kian bertambah karena ia juga menjadi direktur dan komisaris di sejumlah perusahaan investasi, properti, dan perusahaan lainnya.

Di tengah kesibukannya yang menggunung, Jadi masih berani mencoba peruntungan menjadi anggota DPRD. Melalui PDI Perjuangan, ia bakal ikut berebut kursi DPRD Kepri dari daerah pemilihan (Dapil) 4 Batam (A) yaitu Lubukbaja, Batam Center, Bengkong, dan Batuampar.

“Saya suka berorganisasi. Semua kegiatan-kegiatan kemasyarakatan selalu saya ikuti. Karena apa? Senang saja bisa mengenal, belajar, dan mengaplikasikan ilmu bagi perkembangan dunia usaha dari banyak orang,” ujar Jadi.

Menurutnya, atas dasar kesukaan berorganisasi tersebut, selama ini ia hanya sebagai kelompok yang menjalankan produk kebijakan. Mencalonkan diri sebagai anggota dewan untuk kedua kalinya, ia ingin masuk menjadi bagian yang memperbaiki sistem dari dalam, khususnya dalam kebijakan probisnis di Kepri, terutama di Batam.

Menurut Jadi, masih banyak kalangan masyarakat dan pengusaha yang alergi politik. Padahal dengan masuk ke politik, bisa dijadikan ruang bernegosiasi.

Dengan segala komitmen dan dukungan modal tentunya, Jadi mengaku optimistis menghadapi Pileg 2019. Sebab menurut dia, saat ini pemilih sudah cerdas. Mereka akan melabuhkan pilihan kepada caleg yang mumpuni secara kualitas.

Sama halnya dengan Jadi, Lindasari Novianti juga mencalonkan diri dari daerah pemilihan yang sama. Bedanya, ia maju dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Wanita yang akrab disapa Linda Lou ini mengaku baru mengenal dunia politik sejak aktif di pengurusan partai pada 2017 lalu.

Meski pengalaman pertama, perempuan kelahiran Pontianak, 42 tahun, lalu ini mengaku tidak canggung soal politik. Sebab, sejak kecil ia sudah suka membaca berita-berita politik dari koran dan menyaksikan berita politik di televisi. Kegemaran itu berlangsung hingga kini.

Linda aktif dalam berbagai organisasi. Seperti bendahara Peradi, anggota divisi hukum BMTI, paguyuban Perwakab, serta sebagai direktur PT Kundur Prima Karya, perusahaan yang bergerak di bidang ekspedisi ekspor dan impor.

Baginya, menjadi caleg adalah panggilan untuk berbuat yang lebih baik, bukan sekadar untuk memenuhi 30 persen caleg perempuan.

Menurut dia, perempuan itu pilar. Tiang penyangga keluarga. “Perempuan itu jangan dianggap sebelah mata. Ia juga bisa bekerja. Perempuan juga punya hak, punya suara mengubah daerahnya menjadi lebih maju,” paparnya.

***

Sementara itu dari kontestasi calon legislatif DPRD Kota Batam, muncul juga beberapa nama yang baru pertama kali ikut pileg. Sony Christanto salah satunya. Ia maju melalui Partai Nasdem dari Dapil 1, Batam Kota dan Lubukbaja.

“Saya berada di nomor urut 11,” ujar Sony.

Karena ini pertarungan pertamanya, Sony mengaku belum punya pengalaman menarik hati para konstituen. Namun Sony yakin, panggilan hatinya untuk duduk menjadi salah satu anggota legislatif di DPRD Kota Batam sudah bulat dan mendapat dukungan penuh dari keluarga dan sahabat.

“Tapi sebenarnya, dari 2004 saya sudah aktif ikut partai politik. Kala itu di organisasi sayap kanan Gerindra. Organisasi sayap Kristen Indonesia Raya. Saya aktif ikut berbagai kegiatan dan kampanye. Jadi untuk persiapan kampanye ini, saya sudah punya gambaran,” ujar Sony ketika ditemui di ruangan kantornya di Yayasan Pendidikan Tabqha, Kamis (27/9) lalu.

Sebagai pengurus Dewan Pendidikan, Sony sudah berkeliling berbagai kawasan termasuk pulau kecil di Batam. Ia melihat kondisi masyarakat khususnya di pulau terpencil, demikian juga akses pendidikannya sangat miris. Sangat berbanding terbalik dengan akses pendidikan yang ada di pusat kota Batam. Ada juga permasalahan tahunan mengenai RKB yang tak kunjung selesai.

“Saya ingin menyumbangkan ide, mengusahakan pembentukan karakter, dan memajukan dunia pendidikan. Bukan hanya untuk siswa, tapi penambahan jumlah kuota guru di Batam juga sangat penting,” katanya.

Selama masa kampanye ini, pria kelahiran Biak, 16 Desember 1974 ini mengungkapkan untuk caleg pemula seperti dia, peraturan kampanye yang ditetapkan KPU cukup berat. Seperti tidak bisa kampanye melalui sosial media pribadi yang tidak terdaftar di KPU. “Pasang baliho perorangan pun tak boleh. Harus partai. Bahkan letak dan desain harus dengan sepengetahuan KPU,” ujarnya.

***

Para Caleg muda

Calon legislatif lainnya yang baru pertama kali bersaing memperebutkan kursi dewan Kota Batam adalah Arifuddin Jalil. Selama ini Arifuddin Jalil memang dikenal steril dari partai politik. Mengingat pekerjaannya selama lebih dari 18 tahun terakhir tidak ada hubungannya dengan partai politik.

Sepuluh tahun awal ia bekerja sebagai wartawan di Batam. Ketika itu pria kelahiran Jeneponto 16 Desember 1974 ini bertugas di desk politik dan pemerintahan. Sementara delapan tahun terakhir ia bekerja sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.

Kini ia bergabung dengan Partai Gerindra. Bahkan dalam waktu singkat ia sudah mencalonkan diri sebagai salah satu anggota DPRD Kota Batam dalam Pileg 2019. Pria yang akrab disapa Arjal ini salah satu caleg dari 12 caleg Gerindra untuk daerah pemilihan (Dapil) I Batam Kota dan Lubukbaja.

Lalu bagaimana ia sampai terjun ke dunia politik? Arjal mengungkapkan, setelah masa jabatannya berakhir di Komisi Informasi Provinsi Kepri pada Agustus 2018, sebenarnya ia ingin mengabdikan diri di kampus. Ia ingin fokus menjadi dosen dan menghabiskan waktunya di kampus. Apalagi ada tugas dari Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk merintis pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah di Batam.

Menjelang masa-masa akhir jabatannya sebagai Ketua KIP Provinsi Kepri ia ikut mencermati kondisi kebangsaan dan kenegaraan, mulailah ia mulai berdiskusi dengan keluarga. Apalagi ada beberapa partai yang mendekat dan meminta ia masuk ranah politik praktis. Bagian terpenting dari sistem politik. Intinya bergabung dengan partai tersebut.

“Ada yang menawarkan untuk DPRD Provinsi, ada yang menawrkan untuk di Batam saja. Tetapi saat itu memang belum ada rencana jangka pendek ini untuk bergabung dengan partai politik,” ungkap Arifuddin Jalil, Kamis (27/9).

Diskusi panjang dengan keluarga pun berlangsung. Sampai akhirnya ia mengutarakan niatnya untuk terjun ke dunia politik. Istrinya sempat menolak. Namun menjelang pendaftaran caleg, tepatnya 3 Juli 2018, ia yakin masuk dunia politik dan memutuskan bergabung dengan Gerindra. Alasannya memilih Gerindra adalah kepemimpinan nasional. Menurut Arjal, hal terpenting bagi dia dalam pilihan politik adalah kepemimpinan nasional.

“Itu penting. Karena saya ingin linier. Saya tidak hanya ingin jadi wakil rakyat tetapi saya ingin kepemimpinan nasional itu memastikan figurnya dulu,” kata alumni IAIN Alauddin Makassar ini.

Dalam arti, lanjutnya, ia tidak ingin masuk partai A tetapi kemudian tidak linier dengan pilihan politik sebagai pemimpin nasional. Sebab ada partai-partai lainnya yang menawarkan ia bergabung namun nyata-nyata mendukung kepemimpinan yang lain. “Tentu tidak sreg saya nanti dalam langkah-langkah politis saya ketika dari awal itu sudah berbeda,” ujarnya.

Alasan lainnya memilih Gerindra adalah partai nasionalis sekaligus religius. Sebelum memutuskan bergabung Gerindra, ungkapnya, dia telah membaca dan mempelajari karakter AD/ADRT partai. Dalam AD/ART tercermin karakter nasionalis dan religius Gerindra. “Ketika itu kita anggap klop, kita memahami pandangan-pandangan politik partai Gerindra ini klop, baru bangun komunikasi dengan teman-teman di Gerindra,” paparnya menceritakan perjalanannya bergabung Gerindra.

Karena ia bergabung pada menit-menit terakhir menjelang pendaftaran caleg, ia pun mendapatkan nomor urut terakhir pada susunan caleg Gerindra Dapil Batam Kota-Lubukbaja. Meski bergabung paling akhir, Arjal menegaskan ia bukan sekadar pelengkap daftar caleg.

“Insya Allah tidak (sebagai pelengkap daftar caleg) karena saya sungguh-sungguh. Kalau (hanya) pelengkap tidak usah nyaleg,” tegasnya.

Namun bagi Arjal, ketika masuk ke gelanggang politik praktis maka harus harus menampilkan akhlak politik yang baik. Kesantunan berpolitik. Membawa nuansa politik yang menggembirakan. Bukan mencemaskan, bukan menakutkan. Bukan yang saling menuding dan menyalahkan. Sebaliknya, politisi harusnya fokus berbicara soal program. Berbicara soal pandangan-pandangan bagaimana masa depan negara ini.

“Tidak menceritakan kelemahan, kekurangan orang lain. Menurut saya itulah politik-yang harus dihadirkan di tengah-tengah masyarakat,” paparnya.

Untuk menghadapi persaingan politik dengan caleg lainnya yang bisa dikatakan sengit, ia harus bersikap agresif. Arjal mengibaratkan sebagai pemain futsal, ia harus agresif bermain. Tidak dalam posisi bermain pun bola datang. Makanya perlu mengatur napas yang panjang. Irama permainan harus diatur supaya tidak kehabisan napas di ujung pertandingan.

Caleg pemula lainnya adalah Fanderson yang maju lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil I Batam Kota dan Lubukbaja.

Fanderson yang lahir di Urung Kundur pada 7 Februari 1994, caleg termuda dari seluruh caleg PDIP. Latar belakangnya, ia seorang atlet bola basket sejak masih sekolah di SMA Ananda Batam. Bahkan hingga lulus SMA dan kuliah ia masih aktif di dunia olah raga. Pada tahun 2012 ia mewakili Kepri pada pekan olah raga nasional (PON).

“Setelah PON, masih latihan sama klub sambil kuliah,” ujar Fanderson saat ditemui di Batam Center, Kamis (27/9).

Sehari-hari ia melihat ayahnya yang juga kader PDIP. Dari situlah awal mula ketertarikannya pada dunia politik.

Karena dorongan dari ayahnya pula, ia mantap terjun ke dunia politik. “Pada kesempatan ini ya maju (sebagai caleg),” kata anggota Organisasi Komunitas Banteng Muda (KBM) ini.

Untuk mewujudkan cita-citanya, ia pun masuk PDIP Ranting Batuselicin, Batam Kota, sebagai bendahara, pada tahun 2016. Mulai dari situ, ia belajar lebih banyak lagi tentang partai, tentang politik, kemudian diusulkan oleh partai sebagai wakil kaum milenial. Apalagi ia punya koneksi yang luas di kalangan milenial. “Sebelumnya kan pernah kerja sebagai salesman, jadi lebih mengenal banyak oranglah,” ungkapnya.

***

Komisioner KPU Batam, Muhamad Shidiq mengatakan, untuk kontestasi Pileg 2019 di Batam, ada 691 caleg yang akan berkompetisi. Sebanyak 254 di antaranya adalah caleg perempuan dari 14 partai.

“Untuk kuota caleg perempuan di Batam ada 254 orang dari 691 caleg. Itu artinya melebihi kuota. Sekitar 36 persen,” ujar Shidiq.

Untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat di berbagai daerah pemilihannya, para caleg ini sudah mulai masa kampanye sejak 23 September lalu, dan akan berakhir pada 13 April 2019 mendatang. Semua caleg wajib mengikuti tata peraturan kampanye yang ditetapkan dalam menghadapi pesta demokrasi ini.

Adapun peraturan kampanye di Kota Batam, caleg dari seluruh partai harus menjalankannya sesuai dengan pelaporan yang diberikan ke KPU. Untuk kampanye di media sosial, harus difasilitasi oleh parpol. Maksimal 10 akun yang didaftarkan.

Terkait penggunaan akun pribadi, KPU tidak memverifikasinya sebagai bagian dari tempat atau media kampanye caleg. “Kami khusus akun parpol saja yang akan mengakomodir para calegnya. Baik itu Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, dan lainnya. Semua itu ada kok diatur di PKPU Nomor 23/2018,” jelasnya.

Menurutnya, kalau ada temuan para caleg menggunakan akun pribadi untuk kampanye di luar akun parpol, itu sudah bukan ranah KPU lagi. “Ada Bawaslu yang menanganinya. Apakah itu diperbolehkan atau tidak. Masing-masing kita mempunya ranah tugas,” jelas Shidiq.

Bagaimana dengan alat peraga kampanye? Shidiq menjelaskan, KPU memfasilitasi 10 baliho dan 15 spanduk. Selain itu, parpol juga diperbolehkan untuk menambah 10 spanduk dan 5 baliho. “Itu masing- masing per kelurahan. Batam ini kan ada 64 kelurahan, berarti jumlah itu bisa mengcover semua parpol. Kami sudah serahkan semua pembagian itu ke seluruh pengurus partai politik,” ujar Shidiq.

Ada pun tata cara kampanye para caleg di Kota Batam telah diatur dalam Keputusan KPU Kota Batam Nomor 77/PL.01.5/Kpl/217/Kota/IX/2018 tentang lokasi alat peraga kampanye pemilu tahun 2019 ditentukan ada 46 titik untuk baliho, dan 156 titik spanduk. (Bisa dilihat di tabel)

“Di luar dari titik itu, tidak diperbolehkan ada sedikit pun atribut partai dan caleg. Ada temuan, masyarakat bisa melaporkan langsung ke kita, atau ke Bawaslu. Ada sanksi untuk para parpol yang melanggar,” ungkapnya.

Komisioner Divisi Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan, menambahkan KPU Kota Batam menetapkan 691 daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kota Batam pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 pada Kamis (20/9). Penetapan DCT ini merupakan hasil final dari rangkaian pencalonan yang prosesnya sudah berlangsung yakni sejak 4 Juli 2018 lalu.

Hasilnya, jumlah caleg kali ini meningkat 16 persen dari pemilu sebelumnya. Sebanyak 691 DCT ini akan memperebutkan 50 kursi DPRD Batam. “Meningkat 94 calon atau 16 persen dibanding Pemilu 2014 dengan jumlah caleg sebanyak 597,” katanya.

Dari 691 DCT ini, sebagian adalah caleg yang baru pertama kali diusung partainya untuk maju dalam Pileg 2019. Bahkan ada yang baru bergabung partai politik beberapa bulan sebelum pendaftaran caleg. Hanya saja, KPU Batam tidak memiliki data berapa banyak caleg yang baru pertama kali masuk DCT.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam memantau aktivitas caleg maupun partai sejak dimulainya tahapan kampanye bakal calon legislatif (bacaleg) pada 23 September lalu. Dua metode kampanye yang menjadi fokus Bawaslu adalah rapat umum (kampanye terbuka) dan iklan di media cetak, elektronik sampai dengan online (media sosial). Ini diatur di UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.

Anggota Bawaslu Batam Nopialdi mengatakan, media sosial merupakan salah satu sarana yang cukup efektif untuk berkampanye. Bacaleg bisa meraih suara dari kampanye melalui medsos ini. Namun demikian pihaknya mengingatkan kepada bacaleg yang akan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) April 2019 mendatang tidak melanggar aturan kampanye yang telah ditentukan.

Masyarakat juga harus berhati-hati terhadap praktik politik uang yang biasanya terjadi, termasuk memberikan barang-barang pendukung kegiatan di lingkungan RT/RW. “Itu termasuk money politic. Jangan sampai warga menerima itu nanti bisa kena dan ada sanksinya,” kata Aldi. (cha/uma)

Update