Jumat, 6 Februari 2026

Rumah Dinas Pimpinan DPRD belum Bisa Ditempati

Berita Terkait

Dua unit rumah Dinas Pimpinan DPRD Tanjungpinang, yang direncanakan mulai dihuni Januari mendatang. F/Fara/  Batam Pos

x.batampos.co.id – Rumah dinas pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, yang dimulai pembangunannya sejak 2013 silam, belum kunjung dapat dihuni.

Sekretaris Daerah kota Tanjungpinang, Riono bahkan memaparkan, saat ini ditemukan banyak kerusakan dan hilangnya beberapa item dari dua unit rumah pimpinan tersebut.

“Banyaklah, persisnya apa, kami sudah minta untuk pemeriksaan lalu dibuatkan Berita Acara,” ujar Riono.

Berita acara tersebut, dapat menjadi dasar untuk pengadaan dan perbaikan kedua rumah pimpinan, yang berada di Kampung Bugis ini.

Sementara, pengadaan satu unit tambahan untuk pimpinan DPRD yang saat ini terdiri dari tiga orang. Akan dilanjutkan dalam anggaran selanjutnya.

“Fokus di pembenahan lebih dulu, supaya bisa segera dihuni,” sambung Riono.

Komitmen untuk menggesa penyelesaian rumah dinas bagi pimpinan DPRD ini, juga disampaikan anggota legislatif. “Akan kami selesaikan dengan anggaran yang minim,” ujar Wakil Ketua DPRD II Tanjungpinang, Ade Angga.

Sehingga Januari mendatang, pimpinan akan menghuni dua unit rumah pimpinan tersebut. Dan jika hunian tersebut belum dapat dimanfaatkan pun, penegasan untuk tidak lagi menganggarkan tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD telah disampaikan.

“Jangan sampai terkesan pemubaziran oleh BPK,” pungkas Angga. (aya)

Update