Selasa, 28 April 2026

KPU Batam Usulkan Penambahan 6.280 Bilik Suara

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam tengah mendata kebutuhan logistik untuk pemilihan 17 April 2019 mendatang. Berdasarkan kondisi yang ada sebanyak 5.412 bilik suara yang lama masih bisa digunakan dan kondisinya masih bagus.

Ketua KPU Batam, Syahrul Huda mengatakan untuk kebutuhan bikik suara mencapai 11.692 bilik. Saat ini pihaknya sudah mengajukan kebutuhan ke pusat karena untuk pengadaan bukan di daerah.

” Jadi masih ada kekurangan 6.280 bilik. Ini sudah kami informasikan ke pusat. Nanti kita tunggu kapan mau dikirim,” kata dia, Selasa (2/10).

Ia menjelasakan satu tempat pemungutan suara (TPS) akan diberikan empat bilik suara. Saat ini berdasarkan perhitungan sementara jumlah TPS mencapai 2.923 unit.

Sementara untuk kota suara, Syahrul mengungkapkan menggunakan kotak suara yang baru, selain alasan kota yang lama tidak layak pakai, pusat berencana menggantu bahan kotak suara yang akan digunakan saat pemilihan tahun depan.

“Kami sudah cek di gudang dan memang tak bisa digunakan lagi dan juga telah kami laporkan,” ujarnya.

Untuk kebutugan kotak suara sendiri, nantinya satu TPS akan ditempatkan lima kota suaranya yang diperuntukan selama proses pemilihan berlangsung. Ia merinci satu kota untuk pemilihan DPRD Batam, provinsi, DPD, DPR-RI dan pemilihan presiden.

“Jadi satu TPS itu nanti akan ditempati empat bilik dan lima kota suara,” ucapnya.

Banyaknya logistik yang akan datang ke KPU nantinya, pihaknya juga tengah mencari gudang logistik baru karena kondisi gudang yang ada saat ini tidak lagi memadai.

Beberapa lokasi sudah disurvei diantaranya gudang milik PT Persero yang ada di dekat bekas Pelabuhan Kelud yang ada di Sekupang dan dua lokasi di Batamcenter.

“Kami maunya dekat dengan kantor KPU,” imbuh pria berkacamata ini.(yui)

Update