Kamis, 25 April 2024

Tiga Kursi DPRD Tanjungpinang, Kosong

Berita Terkait

x.batampos.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Suparno menilai belum genapnya seluruh anggota legislatif di tengah padat-padatnya agenda adalah sesuatu yang genting. Menurutnya perlu lekas dilakukan proses pergantian antarwaktu sesuai mekanisme yang ada.

Seperti diketahui, terdapat kekosongan tiga kursi legislatif yang disebabkan oleh pindah partai. Tiga anggota DPRD yang akan di PAW yakni, Fengky Fasinto, Beni dan Agung karena maju di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, namun pindah partai.

Fengky Fensito anggota dari Partai Hanura, pada Pileg 2019 menjadi caleg Partai NasDem. Kemudian Beni dari PKPI di Pileg 2019 pindah partai Golkar. Dan Agung Triyanto dari Partai PKPI di Pileg 2019 menjadi caleg DPRD Kepri dari Partai NasDem.

“Diharapkan Oktober ini sudah bisa dilantik, sehingga bisa langsung bantu kerja di sini,” ujar Suparno, belum lama ini.

Suparno bahkan menuturkan, paripurna yang dilangsungkan berkemungkinan berjalan sederhana. Meski tetap dalam format paripurna istimewa. “Misalnya menekan anggaran konsumsi yang tidak berlebihan,” ujar Suparno.

Hal ini mengingat terbatasnya anggaran dalam melangsungkan paripurna istimewa, untuk pelantikan tersebut. Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ade Angga memaparkan, anggaran pelantikan ketiga anggota PAW ini, telah dimasukkan dalam APBD Perubahan.
Namun terbatasnya anggaran, menybabkan paripurna istimewa akan berjalan sederhana.

“Kami sudah komunikasikan, dan tidak ada permasalahan,” ujar Angga.

Sementara proses pelantikan diharapkan berlangsung secepatnya, dikarenakan masih terdapat tiga Ranperda yang sedang dalam proses pembahasan. Lalu berlanjut pula pembahasan KUA PPAS 2019.

“Mengingat agenda sangat padat. Tentu kami harapkan cepat,” sambungnya.

Sementara informasi saat ini, pemberhentian ketiga anggota legislatif yang pindah partai, masih menanti SK Pemberhentian dari gubernur. (aya)

Update