Kamis, 25 April 2024

Batam Jadi Pilot Project Optimalisasi Pajak Daerah Lewat Sistem Online

Berita Terkait

batampos.co.id – Acara pengarahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tentang optimalisasi pajak daerah melalui sistem online digelar di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (4/10).

Didepan ratusan pelaku usaha dan pejabat Pemko Batam, hadir Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK Adliansyah Malik Nasution ditemani Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad juga Ketua DPRD Batam Nuryanto, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin serta Dirut Bank Riau Kepri Irvandi Gustari.

“Dengan ini, tentu harapannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam meningkat tajam,” kata Adliansyah kepada pewarta.

Adapun sistem yang dipakai dalam upaya optimalisasi pendapatan ini yakni dengan pemasangan tapping box (perekam transaksi) pada empat sektor pendapatan yakni pajak restoran, hotel, hiburan dan parkir. Targetnya akhir tahun terpasang minimal 500 tapping box. Ia mengatakan, kota Batam kini sudah ramai, hal ini seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan.

“Ada sekitar 1.500 pelaku usaha (dari empat sektor tersebut), pasang saja awalnya 1000. Sudah banyak ini,” kata dia.

Ditanya apakah pelaku usaha wajib memasang alat tersebut, ia menekankan posisi para pelaku usaha dalam hal ini juga wajib pungut, dalam artian membantu pemerintah menghimpun pajak tersebut dari pengguna jasa untuk diteruskan ke kas daerah. Akhirnya pendapatan ini digunakan untuk pembangunan daerah.

“Mereka jualan di kota ini, makanya harus juga bantu pemerintah daerah untuk melakukan pelayanan tersebut,” imbuhnya.

Ia mengaku Batam merupakan daerah percontohan penerapan penarikan pajak dengan sistem online ini. Bahkan ia tidak sungkan menyebut, ia pibadi belajar dari Batam. “Ini saya sampaikan kalau ke daerah-daerah lain,” tambahnya.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan dengan pemasangan ini, Pemko Batam menargetkan pendapatan semaksimal mungkin. Namun yang penting menurutnya adalah sistem tersebut dapat menekan potensi lost (kehilangan).

“Dengan ini, satu rupiahpun tidak hilang, (pajak) ini juga hak daerah, dengan inilah kita bisa bangun daerah ini,” terangnya.

Rudi menambahkan, pihaknya juga akan membentuk tim yang terdiri dari BP2RD dan Inspektorat. Mereka bertugas untuk mengawasi dan memonitor WP yang belum menggunakan tapping box.

“Tidak semua dari BP2RD. Saya sisipkan juga dari inspektorat. Kesadaran membayar pajak sangat penting bagi kita semua,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengaku berbangga KPK menjadikan Batam sebagai percontohan optimalisasi pajak dengan menggunakan Tapping Box. “Jadi sekarang ada dua percontohan di Batam ini, ini yang kedua, sebelumnya Mal Pelayanan Publik (MPP), ini akan memberi dampak positif bagi Batam,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan target WP di Kota Batam sebanyak 1.578. Terdiri dari jenis pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir. Dari 219 potensi objek pajak hotel menurutnya yang sudah terpasang Tapping Box sebanyak 38 hotel. Objek pajak restoran dari 924 terpasang 59, objek pajak hiburan dari 409 terpasang 12 dan objek pajak parkir dari 26 terpasang 11. Total Tapping Box yang sudah terpasang saat ini menurutnya berjumlah 120.

“Target kita terpasang sampai akhir Oktober ini 200 Tapping Box. Sampai akhir tahun kita targetkan 500 Tapping Box terpasang,” sebutnya.

Bank Kas Daerah, Bank Riau Kepri mendukung penuh aksi pemasangan Tapping Box ini. Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvandi Gustari mengatakan kesanggupannya akan target tersebut, bahak sesuai dengan jumlah pelaku usaha.

“1.500an itu kami sanggup,” ucap Irvandi. (iza)

Update