
batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menindak pelanggaran terakit parkir sembarang. Hal ini seiring pengesahan Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir.
“Kepala Dishub definitif sudah saya lantik (Rustam Efendi, red), saya perintahkan bagaiman parkir bisa tertib,” kata Rudi, kemarin.
Ia mengatakan, berbagai pelanggaran seperti aktivitas di atas pedestrian dari parkir sembarang hingga aktivitas jual beli. Menurut Rudi, pedestrian harus dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki.
“Ada parkir di atas pedestrian akan langsung diderek. Tak hanya itu, ada juga yang jual-jualan, tambal ban kami minta untuk tidak jadikan pedestrian sebagai tempat berkativitas,” paparnya.
Selain meminta kepada Kadishub, mantan polisi ini juga memerintahkan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad memonitor langsung penertiban juru parkir dari segi penampilan hingga layanan ke masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semua harus tertib. Titik-titik parkir yang tidak benar saya minta harus ditindak,” ucapnya.
Ditanya soal parkir depan Welcome To Batam yang pelaksanaannya melanggar perda yakni tarif parkir Rp 2 ribu yang harus dibayar dimuka dan jukir tidak memiliki seragam, Rudi akan meminta penjelasan dar Kadishub Rustam terlebih dahulu. “Saya minta penjelasan Rustam,” imbuhnya.
Sementara itu, pemberlakuan poin dalam perda baru tentang parkir dikeluhkan. Hal ini terkait pelaksanaan drop off yang diberi waktu hingga dua minggu untuk memperbaiki sistem sementara penindakan parkir liar di lapangan berlaku sejak 1 Oktober lalu.
Terkait ini, Rudi memberi pejelasan bahwa pelaksanaan parkir khusus yang notabenenya berbasis sistem aplikasi memang butuh waktu yang cukup berbeda dengan penegakan aturan parkir sembarang yang notabenenya tidak menerapkan aturan serupa.
“Untu menyesuaikan aplikasi juga tidak sembarang orang,” ucapa Rudi menerangkan pengelola pajak parkir diberi waktu.
Penegakan aturan derek di lapangan sudah final, ia mengatakan selain mempertimbangkan amanat perda parkir terbaru, hal lain yang dipertimbangkan adalah ketertiban kota. Soal keluhan akan kebijakan tersebut dari masyarakat ia menilai sudah hal yang lumrah.
Ia mengaku sosialisasi sudah dilakukan, walau ia mengaku tidak ada satupun sosialisasi yang sempurna dan langsung sampai ke masyarakat.
“Kalau ada yang protes itu biasa,” pungkasnya. (iza)
