Kamis, 16 April 2026

Ratusan Alat Peraga Kampanye Melanggar

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam meminta semua peserta pemilu untuk mematuhi ketentuan dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa kampanye berlangsung.

“Ada ratusan yang melanggar. Kami minta diturunkan atau kami yang tindak,” kata Komisioner Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk, Kamis (4/10).

Ia menjelaskan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 23 tentang pengadaan APK sudah diatur. Pemasangan APK hanya boleh dilakukan partai politik dan KPU dan jumlahnya dibatasi dan di titik yang sudah ditetapkan.

“Sekarang kami lihat banyak sekali caleg-caleg yang pasang baliho sendiri bahkan di perumahan juga ada inikan tidak boleh. Titik-titiknya kan sudah diatur,” jelas mantan komisioner KPU Batam ini.

Pihaknya akan menurunkan paksa APK ini jika pemilik baliho tidak kunjung menurunkan sendiri. Ia meminta parpol juga mengimbau kepada caleg-caleg mereka untuk tidak memasang APK pribadi.

“Yang boleh itu parpol kalau pribadi dilarang,” ucapnya.

Selain baliho dan spanduk yang berjejer di jalan, Bawaslu juga menemukan APK dipasang di pohon serta rumah ibadah. Menurutnya ini jelas melanggar. Pihaknya memberikan waktu hingga minggu ini untuk menertibkan sendiri APK tersebut.

“Kalai tidak ditertibkan juga kami yang akan turunkan,” Imbuh Mangihut.

Mangihut menambahkan perlu diketahui ada perbedaan antara pemilu tahun 2014 dengan saat ini terkait pengadaan APK. Pria berkacamata ini mengungkapkan tahun ini pemerintah membiayai pengadaan APK dan jumlah yang dipasang sangat terbatas.

“Jadi tak boleh sembarang pasang lagi. Desainnya juga diatur dalam PKPU. Ini yang sekarang kami temukan banyak sekali yang melanggar,” tutupnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Batam, M. Siddiq mengatakan hingga saat ini baru merampungkan desain yang dikirimkan oleh masing-masing partai politik.

“Belum kami cetak masih nunggu anggaran turun. Yang terpasang sekarang di jalan itu bukan dari KPU,” ujarnya.

Ia menyebutkan untuk titik-titkk APK sudah ditentukan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan BP Batam dan Pemko Batam terkait pemasangan APK tersebut. ” Ada 207 titik pemasangan. Untuk pengawas itu lebih kepada Bawaslu jika ada yang melanggar,” ujarnya.(yui)

Update