Jumat, 19 April 2024

Timbun Ribuan Ton Limbah Beracun di Batam Tak Dikirim ke Jabar

Berita Terkait

batampos.co.id – Sedikitnya 15 ribu ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ditimbun di area PT Haikki Green di dalam Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) di Kabil, Batam. Penimbunan dilakukan sejak 2008 atau 10 tahun yang lalu. Padahal sesuai aturan, penyimpanan limbah B3 maksimal 90 hari atau tiga bulan.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Pengolahan Limbah Badan Pengusahaan (BP) Batam, Iyus Rusmana. Ia bahkan menyebut, awalnya timbunan limbah B3 itu mencapai 30 ribu ton.

“Sebagian sudah dimanfaatkan untuk campuran bahan pembuatan paving blok dan batako,” ujar Iyus di kantor BP Batam, Rabu (3/10).

Iyus menjelaskan, limbah B3 itu merupakan limbah karbit yang dikumpulkan PT Haikki Green dari sejumlah pabrik di Batam. Selama ini, kata Iyus, sejak Januari 2016 PT Haikki Green sudah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Namun izin tersebut hanya izin pengumpulan limbah.

“Daripada dibuang sembarangan, sembari menunggu solusinya, maka ada izin limbah B3 itu digunakan untuk campuran bahan paving blok dan batako,” kata Iyus.

Iyus mengaku, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan peringatan kepada PT Haikki Green agar limbah B3 itu dikirim ke Prasadha Pamusnah Limbah Industri (PPLI) Jawa Barat. Namun hal itu tak kunjung diindahkan.

Menurut Iyus, pihak PT Haikki Green berdalih biaya pengiriman limbah B3 ke Jawa Barat terlalu mahal. Sehingga mereka memilih menimbunnya sambil memanfaatkan limbah B3 itu untuk bahan campuran bahan bangunan.

Kepala Kantor Air dan Limbah BP Batam Binsar Panjaitan membenarkan adanya sekitar 15 ribu ton limbah karbit di di PT Haikki Green sejak 2008 sampai sekarang ini. Namun menurut dia, limbah tersebut terpaksa ditimbun karena izin pengiriman limbah dari Kementerian LHK tak kunjung keluar.

“Kalau menurut saya Kementerian LHK ini terlalu ketat dan kaku menerapkan aturan dalam mengeluarkan perizinannya,” katanya.

Padahal, kata dia, ada beberapa industri di Batam yang menghasilkan limbah B3 karbit. Volumenya bisa mencapai 10 sampai 15 ton per hari. Jika proses perizinan pengiriman limbah B3 ke Jawa Barat terlalu ketat, maka tak heran jika terjadi timbunan limbah.

Mantan CEO PT Haikki Green, Kurniawan membenarkan timbunan limbah B3 itu sudah ada sejak 2008 silam. Saat ia masih menjadi CEO di Haikki Green, Kurniawan mengusulkan agar limbah tersebut diekspor ke Malaysia.

“Tapi saat itu ada perdebatan di internal kami. Akhirnya tak jadi dikirim ke Malaysia,” kata Kurniawan yang sekarang menjadi CEO di PT Desa Air Cargo, Kabil, Batam.

Menurut Kurniawan, mestinya, PT Haikki Green segera mengirim limbah B3 itu ke PPLI Jawa Barat.

“Itu namanya PT Haikki Green ambil enaknya saja. Nggak bisa dong sudah terima uangnya tapi limbahnya ditimbun saja,” katanya.

Menanggapi hal ini, pemilik PT Haikki Green, Ahua, membantah pihaknya sengaja menimbun limbah B3 demi mendapat keuntungan besar. Menurut dia, proses perizinan dan pengiriman limbah B3 ke Jawa Barat tidak gampang. Selain itu, biayanya juga mahal.

“Pak Kurniawan juga harus ikut bertanggung jawab. Tanyakan juga, apa dia ikut menikmati dulu,” ujar Ahua.

Terpisah, anggota DPRD Kepri dapil Batam, Onward Siahaan mengatakan permasalahan limbah B3 di Batam ini sudah sangat darurat. Ia berharap ada upaya tegas dari pemerintah dan pihak kepolisian terkait kasus ini.

“Kan dari hitung-hitungan bisnisnya, mereka dapat uang waktu kumpulin. Lah kok malah tak dikirim ke luar. Jangan mau untungnya saja,” katanya.

Menurut Onward, masalah limbah ini masalah serius yang harus diselesaikan. Di mana menurutnya, perusahaan pengelola limbah masih banyak yang berminat beroperasi di Batam.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri Yery Suparna enggan menanggapi masalah timbunan limbah B3 di PT Haikki Green. Beberapa kali ditelepon tidak diangkat. Pertanyaan yang dikirim via Whatsapp juga tak direspon dengan gamblang.

“Terimakasih informasinya,” tulis Yery melalui pesan Whatsapp, Kamis (4/10).

Padahal, pada pertengahan September lalu Yery ikut mendampingi rombongan Komisi VII DPR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat inspeksi mendadak ke Haikki Green. (ian/gas)

Update