Kamis, 18 April 2024

Baru 21 Hari di Batam, Pria Curi Tas Pengunjung Restoran

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang mengamankan AG. Pasalnya, pria berusia 30 tahun itu nekat mencuri tas salah satu pengunjung yang tengah makan di restoran siap saji di kawasan Kepri Mal. Armi mengaku nekat mencuri tas itu lantaran tidak sanggup lagi menahan lapar.

“Saya lapar dan tidak ada kerja. Jadi saya lihat tas orang makan disana, jadi saya ambil tasnya. Belum sempat digunakan, karena saya langsung ditangkap sama sekuriti,” ujarnya.

Pria tersebut mengaku baru kali ini mencuri. Hal itu dilakukannya karena terpaksa setelah uang untuk mencari kerjaan sudah habis. Sehingga ia melihat tas seorang pengunjung yang ditinggal oleh pemiliknya untuk cuci tangan. Tanpa pikir panjang, ia langsung membawa kabur tas tersebut.

“Jadi ketahuan sama yang punya. Setelah itu diteriaki baru saya tertangkap. Setelah ditangkap saya langsung diserahkan ke polisi sini,” ujar pria yang baru 21 hari di Batam ini.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andi Sutrisno membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan AG. Ia mengatakan, saat itu salah satu anggota Polresta Barelang mendapatkan informasi bahwa sekuriti Kepri Mal mengamankan seorang pencuri yang salah satu restoran siap saji.

“Setelah mendapat informasi itu, kemudian kami jemput dan dibawa ke sini. Kami masih melakukan penyelidikan apa dia baru kali ini atau sudah berkali-kali mencuri,” ujarnya singkat. (gie)

Update