Senin, 13 April 2026

Pasar Induk Jodoh Harus segera Dikosongkan

Berita Terkait

Kios sementara yang disediakan Pemko Batam.
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batamnpos.co.id – Pedagang Kaki Lima (PK-5) Pasar Induk, Jodoh menolak direlokasi ke lokasi yang sudah disediakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Meskipun demikian, tim terpadu Pemko menegaskan lokasi Pasar Induk tetap harus dikosongkan.

“Pemko hanya menyediakan alternatif,” ujar Ketua Tim Terpadu, Yusfa Hendri, kemarin.

Diakuinya, Pemko Batam meminjam lahan kepada pihak swasta untuk peruntukan pedagang. Tujuannya agar mereka tetap berjualan seperti sediakala. Solusi yang diberikan Pemko tidak berbentuk paksaan sehingga mereka harus pindah ke lokasi tersebut.

“Kebanyakan PK-5 tidak setuju. Itu terpulang kepada PKL, karena kita tidak bisa memaksakan,” tutur Yusfa.

Ia menambahkan bagaimanapun juga Pasar Induk harus segera dikosongkan. Agar bisa direvitalisasi terhadap pasar tersebut. Setelah itu akan dilakukan penilaian terhadap aset.

Tahap berikutnya tim terpadu bakal melakukan rapat teknis penyelesaian.

Kabid Trantib Pemko Batam, Imam Tohari mengatakan persoalan lainnya, ada beberapa PK-5 yang berdagang di Pasar Toss 3000 tetapi memiliki gudang di Pasar Induk. Sehingga tidak terdata di Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Batam.

“Makanya sampai sekarang belum ada titik temunya,” kata Imam.

Menurutnya, program Pemko Batam tetap harus dilaksanakan demi kepentingan PK-5. Oleh sebab itu bakal dilakukan rapat teknis tim terpadu secara internal.

“Rapatnya dalam waktu dekat. Untuk penertibannya kemungkinan di minggu depan,” lanjut dia.

Sementara itu anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging mengatakan, untuk tahun ini tidak ada dianggarkan untuk pembangunan pasar induk. Diakuinya, ada yang tidak beres disana. Disatu sisi pedagang Pasar Induk diminta keluar dan dipindahkan, sementara disisi lain Pemko tidak mempersiapkan langkah mengatasi permasalahan lahan tersebut.

“Memang ada disediakan tempat, tapi masyarakat harus bayar ke pihak swasta. Per bulannya sekitar Rp 1 juta,” tuturnya. (rng)

Update