batampos.co.id – Jajaran TNI Angkatan Laut Batam mengamankan satu unit speed boad yang membawa 2.358 ponsel berbagai merek yang diduga dibawa dari Batam ke daerah lain. Penangkapan ini dilakukan anggota TNI AL Batam di Perairan Pulau Dangsi Kecamatan Sagulung, Minggu (7/10).
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada kapal speed boad yang membawa narkoba dan minuman beralkohol di Sungai Pengabu, Sagulung.
“Dari informasi itu, kemudian kami lakukan pengintaian baik di darat maupun di laut. Pada Sabtu (6/8) itu tim kami sudah standby mulai dari pukul 08.00 WIB,” ujar Iwan, Senin (8/10/2018).
Saat dilakukannya pengintaian, akhirnya sekitar pukul 21.30 WIB Tim F1QR Lanal Batam menemukan speed boat tanpa nama yang bergerak mengarah ke Sungai Pengabu. Mendapati speed boat tersebut, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap kapal yang dicurigai tengah membawa narkoba tersebut.
“Akhirnya terjadi kejar-kejaran yang mana di speed boat itu ada dua orang. Kemudian dua orang di speed boat ini mengandaskan kapalnya ke dalam hutan bakau,” jelasnya.
Ia mengatakan saat terjadinya kejar-kejaran itu, anggotanya belum sempat memberikan tembakan peringatan ke udara karena dua orang yang berada di atas kapal langsung lari ke hutan bakau. Sementara, dari dalam speed boat itu diketahui tengah membawa 66 dus ponsel berbagai merek.
“Ada sebagian handphone ini sudah dibuang dan pelaku sempat mau membakar barang bukti dengan bensin. Tapi berhasil kita cegah dan kemudian apa yang ada disitu kita angkut dan dibawa ke Lanal Batam,” tuturnya.
Setelah sampai di Lanal Batam dan mendapat arahan dari pimpinan untuk dilakukan pembongkaran, selanjutnya anggota Lanal Batam membongkar puluhan dus yang berisikan ponsel itu dan menghitung jumlah pasti barang temuan itu. Dari penghitungan, diketahui jumlah ponsel itu sebanyak 2.358.
“Pemiliknya sampai sekarang masih kita teliti siapa dan sementara pelakunya yang diatas kapal lari. Sementara, saya dapat informasi ini barang milik banyak orang. Lebih dari empat atau lima orang. Tapi kita masih butuh pendalaman lagi,” bebernya.
Iwan menambahkan, dari informasi sementara, ribuan ponsel tersebut berasal dari Batam. Jika dilihat dari bentuk ponsel itu, merupakan barang baru. Baik ada yang langsung memiliki kotak dan ada yang tidak disimpan di dalam kotak.
“Ribuan ponsel ini kalau ditaksir bukan lagi senilai ratusan juta. Untuk selanjutnya, kami punya cara sendiri untuk proses kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya. (gie)
