Jumat, 10 April 2026

5.178 Komitmen Usaha belum Terpenuhi

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejak layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) diluncurkan Juli lalu, sebanyak 1.741 perorangan maupun badan usaha mengajukan Nomor Induk Berusaha.

Tercatat dari jumlah tersebut, di antaranya telah mendapat NIB sebanyak 1.359 permohonan, hanya saja dari jumlah yang telah mendapat NIB ini, sebanyak 5.178 komitmen usaha belum dipenuhi pelaku usaha.

“Pemenuhan komitmen yang tertunggak tersebut harus di urus ke Pemko Batam. Antara lain amdal, izin lingkungan hingga IMB,” terang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam, Gustian Riau, kemarin.

Ia mengatakan, pemenuhan komitmen tersebut pada prinsipnya memang harus kembali ke daerah. Maka dari itu ia mengimbau pelaku usaha untuk segera memenuhi hal tersebut lalu datang ke Mal Pelayanan Publik Batam.

“Dalam jangka waktu satu bulan setelah NIB terbit, mereka harus penuhi komitmen tersebut. Jika tidak, NIB nya akan dicabut,” terangnya.

Kepala Bidang Promosi, Data, dan Informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayana Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam, Verbian Hidayat Syam, menambahkan, mendapat NIB tidak bisa dibarengi dengan permulaan usaha, tanpa penyelesaian komitmen yang ada.

“Setelah selesai pemenuhan komitmen, kami (DPM PTSP) akan laporkan ke sistem OSS, barulah terbit izin usaha yang berlaku efektif atau final. NIB ini baru semacam tanda daftar usaha, operasional belum bisa,” kata dia.

Ia memastikan, 5 ribuan pemenuhan tersebut terkait usaha yang berlokasi di Batam. Hanya saja wewenang atau pemenuhan komitmennya tersebar di kementrian, pemerintah provinsi dan Pemko Batam.

“Pemenuhan komitmen harus kembali diurus di daerah sembari kementrian perekonomian menyiapkan sistem terintegrasi,” pungkasnya. (iza)

Update